Suara.com - Kebijakan mengenai pemotongan gaji bulanan untuk simpanan program tabungan perumahan atau Tapera menuai pro dan kontra di masyarakat. Wajib cek untuk mengetahui saldo dan potongan, berikut cara cek potongan iuran Tapera.
Keputusan ini berpacu dalam PP 21/2024 yang berubah dari PP Nomor 25 tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Peraturan tersebut menyebut bahwa pekerja perlu untuk membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji. Angka ini dibagi menjadi 0,5 persen untuk pemberi kerja dan 2,5 persen untuk pekerja.
Tidak hanya itu, peraturan baru ini juga mengharuskan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja paling lambat 7 tahun sejak PP 25 tahun 2020 atau paling lambat pada tahun 2027 mendatang.
Nantinya pemberi kerja harus menyetorkan simpanan sebelum tanggal 10 bulan berjalan. Simpanan tersebut akan langsung masuk ke rekening Dana Tapera.
Syarat untuk peserta Tapera adalah pekerja yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum dan berusia 20 tahun atau sudah menikah ketika pertama kali mendaftar.
Menurut rencana, program Tapera ini baru akan resmi berjalan pada tahun 2027 mendatang. Terkait kebijakan tersebut, pekerja kin bisa mencoba cara cek potongan iuran Tapera di bawah ini untuk mengetahui potongan dan saldo.
Cara cek potongan iuran Tapera
- Masuk ke laman https://sitara.tapera.go.id/check
- Isi NIK atau KTP ke dalam kolom yang tersedia
- Pilih 'Cek Kepesertaan' untuk mengetahui potongan iuran Tapera
Menuai berbagai reaksi di media sosial, itu tadi cara cek potongan iuran Tapera. Pastikan untuk mengikuti langkah di atas agar mengetahui total gaji yang dipotong iuran Tapera.
Baca Juga: Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Trending di X, Sindir Program Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat?
-
Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
-
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
-
Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas
-
Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan
-
26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis
-
4 HP Fast Charging 100W Terbaik Mulai Harga Rp3 Jutaan
-
41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena
-
6 HP RAM 12 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar Gaming Mulus
-
Budget Rp2 Jutaan Mending Beli HP Apa? Ini 5 Pilihan Paling Gacor dan Awet
-
RRQ dan ONIC Terpilih Masuk Jajaran 40 Klub Esports Elit Dunia, Terima Suntikan Dana Segar
-
Fujifilm Rilis instax WIDE 400 JET BLACK untuk Pecinta Fotografi Analog
-
Poco X8 Pro Series Meluncur di Indonesia, Siap Jadi Senjata Gamer Naik Kelas
-
BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat