Suara.com - Kebijakan mengenai pemotongan gaji bulanan untuk simpanan program tabungan perumahan atau Tapera menuai pro dan kontra di masyarakat. Wajib cek untuk mengetahui saldo dan potongan, berikut cara cek potongan iuran Tapera.
Keputusan ini berpacu dalam PP 21/2024 yang berubah dari PP Nomor 25 tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Peraturan tersebut menyebut bahwa pekerja perlu untuk membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji. Angka ini dibagi menjadi 0,5 persen untuk pemberi kerja dan 2,5 persen untuk pekerja.
Tidak hanya itu, peraturan baru ini juga mengharuskan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja paling lambat 7 tahun sejak PP 25 tahun 2020 atau paling lambat pada tahun 2027 mendatang.
Nantinya pemberi kerja harus menyetorkan simpanan sebelum tanggal 10 bulan berjalan. Simpanan tersebut akan langsung masuk ke rekening Dana Tapera.
Syarat untuk peserta Tapera adalah pekerja yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum dan berusia 20 tahun atau sudah menikah ketika pertama kali mendaftar.
Menurut rencana, program Tapera ini baru akan resmi berjalan pada tahun 2027 mendatang. Terkait kebijakan tersebut, pekerja kin bisa mencoba cara cek potongan iuran Tapera di bawah ini untuk mengetahui potongan dan saldo.
Cara cek potongan iuran Tapera
- Masuk ke laman https://sitara.tapera.go.id/check
- Isi NIK atau KTP ke dalam kolom yang tersedia
- Pilih 'Cek Kepesertaan' untuk mengetahui potongan iuran Tapera
Menuai berbagai reaksi di media sosial, itu tadi cara cek potongan iuran Tapera. Pastikan untuk mengikuti langkah di atas agar mengetahui total gaji yang dipotong iuran Tapera.
Baca Juga: Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Trending di X, Sindir Program Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat?
-
Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
-
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
-
Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas
-
Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja
-
Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!
-
3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km
-
Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D