Suara.com - Kebijakan mengenai pemotongan gaji bulanan untuk simpanan program tabungan perumahan atau Tapera menuai pro dan kontra di masyarakat. Wajib cek untuk mengetahui saldo dan potongan, berikut cara cek potongan iuran Tapera.
Keputusan ini berpacu dalam PP 21/2024 yang berubah dari PP Nomor 25 tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Peraturan tersebut menyebut bahwa pekerja perlu untuk membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji. Angka ini dibagi menjadi 0,5 persen untuk pemberi kerja dan 2,5 persen untuk pekerja.
Tidak hanya itu, peraturan baru ini juga mengharuskan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja paling lambat 7 tahun sejak PP 25 tahun 2020 atau paling lambat pada tahun 2027 mendatang.
Nantinya pemberi kerja harus menyetorkan simpanan sebelum tanggal 10 bulan berjalan. Simpanan tersebut akan langsung masuk ke rekening Dana Tapera.
Syarat untuk peserta Tapera adalah pekerja yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum dan berusia 20 tahun atau sudah menikah ketika pertama kali mendaftar.
Menurut rencana, program Tapera ini baru akan resmi berjalan pada tahun 2027 mendatang. Terkait kebijakan tersebut, pekerja kin bisa mencoba cara cek potongan iuran Tapera di bawah ini untuk mengetahui potongan dan saldo.
Cara cek potongan iuran Tapera
- Masuk ke laman https://sitara.tapera.go.id/check
- Isi NIK atau KTP ke dalam kolom yang tersedia
- Pilih 'Cek Kepesertaan' untuk mengetahui potongan iuran Tapera
Menuai berbagai reaksi di media sosial, itu tadi cara cek potongan iuran Tapera. Pastikan untuk mengikuti langkah di atas agar mengetahui total gaji yang dipotong iuran Tapera.
Baca Juga: Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Trending di X, Sindir Program Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat?
-
Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
-
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
-
Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas
-
Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler
-
5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
-
Rahasia Perbedaan Wajah Neanderthal dan Manusia Modern Akhirnya Terungkap
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
34 Kode Redeem FF 16 November 2025: Klaim Emote Bucin & Skin FFWS Permanen untuk Survivor Sejati!
-
17 Kode Redeem FC Mobile sebelum Event FootyVerse Lenyap, Ada 20.000 Gems dan WInger Lincah OVR 112
-
10 Fakta Kereta Petani di China yang Disebut-sebut Menginspirasi Indonesia
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 15 November 2025, Klaim Bundle dan Emote Eksklusif Gratis
-
Youth Economic Summit 2025 : Perkembangan Transformasi Media Manfaatkan Kecanggihan Teknologi
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 November 2025, Gratis Icon 108+ dan Belasan Ribu Gems