Suara.com - Kebijakan mengenai pemotongan gaji bulanan untuk simpanan program tabungan perumahan atau Tapera menuai pro dan kontra di masyarakat. Wajib cek untuk mengetahui saldo dan potongan, berikut cara cek potongan iuran Tapera.
Keputusan ini berpacu dalam PP 21/2024 yang berubah dari PP Nomor 25 tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Peraturan tersebut menyebut bahwa pekerja perlu untuk membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji. Angka ini dibagi menjadi 0,5 persen untuk pemberi kerja dan 2,5 persen untuk pekerja.
Tidak hanya itu, peraturan baru ini juga mengharuskan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja paling lambat 7 tahun sejak PP 25 tahun 2020 atau paling lambat pada tahun 2027 mendatang.
Nantinya pemberi kerja harus menyetorkan simpanan sebelum tanggal 10 bulan berjalan. Simpanan tersebut akan langsung masuk ke rekening Dana Tapera.
Syarat untuk peserta Tapera adalah pekerja yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum dan berusia 20 tahun atau sudah menikah ketika pertama kali mendaftar.
Menurut rencana, program Tapera ini baru akan resmi berjalan pada tahun 2027 mendatang. Terkait kebijakan tersebut, pekerja kin bisa mencoba cara cek potongan iuran Tapera di bawah ini untuk mengetahui potongan dan saldo.
Cara cek potongan iuran Tapera
- Masuk ke laman https://sitara.tapera.go.id/check
- Isi NIK atau KTP ke dalam kolom yang tersedia
- Pilih 'Cek Kepesertaan' untuk mengetahui potongan iuran Tapera
Menuai berbagai reaksi di media sosial, itu tadi cara cek potongan iuran Tapera. Pastikan untuk mengikuti langkah di atas agar mengetahui total gaji yang dipotong iuran Tapera.
Baca Juga: Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Trending di X, Sindir Program Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat?
-
Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
-
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
-
Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas
-
Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Sonic Racing CrossWorlds: Sinopsis, Harga, serta Spek Minimum untuk Main Game
-
Silent Hill F: Sinopsis, Harga, dan Spesifikasi Minimum PC untuk Main Game
-
Kenalan dengan Eman Llanda Sangco, Gold Laner Berbakat Asal Filipina
-
20 Kode Redeem FF Hari Ini 1 Oktober 2025, Gaet Budle Firefall Eksklusif Langsung
-
11 Kode Redeem FC Mobile 1 Oktober 2025 Bikin Hoki, Sikat Icon Hernandez Gratis
-
Gempa Filipina dan Sumenep Saling Berhubungan? Cek Faktanya
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
10 Aplikasi untuk Menghapus Objek Foto yang Mengganggu di Latar Belakang
-
Mesin Pencari Itu Gimana Sih? Panduan Simpel untuk Pemula
-
10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Melayang di Kegelapan yang Viral