"Kami sebagai satelit operator eksisting tidak, atau belum diminta konsultasi terkait landing right dari satelit tersebut. Itu satu yang menurut kami agak mengganjal," kata Sigit saat ditemui di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ia menjelaskan, biasanya landing right diberikan kepada setiap satelit yang baru meluncur. Misalnya, anggota ASSI meluncurkan satelit GEO, itu satu satelit didaftarkan frekuensi dan prosesnya satu per satu.
Setelahnya, masa berakhirnya habis ketika sudah tidak ada satelitnya, atau 10 tahun bisa diperpanjang, atau harus mengurus lagi.
"Nah kalau di Starlink, menurut kami ada sedikit perbedaan, yaitu dia mau meluncurkan seminggu 60 (satelit) atau seminggu 100 (satelit) enggak pernah (landing right lagi). Dia hanya meluncurkan landing right hanya sekali, walaupun spek satelitnya berubah," paparnya.
"Dia hanya sekali. Kami merasa ada proses-proses yang sebenarnya nggak benar, menurut kami seharusnya kalau mau equal playing field seharusnya semua juga kayak gitu. Tetapi bisa dibayangkan, kalau Starlink harus mendaftarkan semua satelit agar landing right, maka harus seperti itu," sambungnya lagi.
Sigit bercerita, apabila anggota ASSI meluncurkan satelit tapi mengubah spesifikasi perangkatnya, maka bisa didenda pemerintah. Contohnya, apabila megahertz satelit berbeda, pengusaha satelit itu bakal mendapatkan sanksi.
"Kalau di sini (Starlink) kira-kira ada dendanya enggak antara yang dilaporkan dan baru meluncur? Kan enggak ada yang tahu. Karena landing right-nya sekali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Satelit Lokal Teriak, Bongkar 'Hak Istimewa' Starlink Elon Musk di Indonesia
-
JaWara Internet Sehat Jadi Pemenang Utama di Ajang WSIS Prizes 2024
-
Akhirnya Starlink Klarifikasi, Siap Ikut Pemerintah untuk Blokir Konten Ilegal
-
KPPU Pastikan Harga Diskon Starlink Bukan Predatory Pricing
-
Paket Roam Haji dari IM3 Bikin Komunikasi Lebih Bebas dan Lancar di Tanah Suci
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
HP OPPO Rp1 Jutaan Apa Saja? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Juni 2026: Ada Layar AMOLED dan Baterai Jumbo
-
7 Meme Dadan BGN Viral Jadi Parodi: Dapat Hukuman Netizen, Trending Lama di X
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic TH-65NX600G: Smart TV Premium Terjangkau Layar 65 Inci
-
HP Samsung Rp1 Jutaan Apa Saja? Ini 4 Pilihan Terbaik Bulan Juni 2026
-
Seminar KAGAMA HSE: Pakar Ungkap Resep Lahan Bekas Tambang Bisa Pulih, Ragam Pohon Ini Harus Ditanam
-
5 HP Samsung dengan Kamera 0.5 Paling Kece untuk Konten Estetik Kreator Pemula
-
Posisi Laufey dalam Game God of War, Rahasia Karakter Utama Terungkap
-
4 HP Android dengan Fitur Live Photo seperti iPhone, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP Baterai 7000 mAh untuk Main Game Berat: Spek Gahar, Layar AMOLED, dan Cas Super Ngebut
-
Smartwatch Premium, Amazfit Balance 3 Hadir dengan Layar 3.000 Nits dan Memori Lega