"Kami sebagai satelit operator eksisting tidak, atau belum diminta konsultasi terkait landing right dari satelit tersebut. Itu satu yang menurut kami agak mengganjal," kata Sigit saat ditemui di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ia menjelaskan, biasanya landing right diberikan kepada setiap satelit yang baru meluncur. Misalnya, anggota ASSI meluncurkan satelit GEO, itu satu satelit didaftarkan frekuensi dan prosesnya satu per satu.
Setelahnya, masa berakhirnya habis ketika sudah tidak ada satelitnya, atau 10 tahun bisa diperpanjang, atau harus mengurus lagi.
"Nah kalau di Starlink, menurut kami ada sedikit perbedaan, yaitu dia mau meluncurkan seminggu 60 (satelit) atau seminggu 100 (satelit) enggak pernah (landing right lagi). Dia hanya meluncurkan landing right hanya sekali, walaupun spek satelitnya berubah," paparnya.
"Dia hanya sekali. Kami merasa ada proses-proses yang sebenarnya nggak benar, menurut kami seharusnya kalau mau equal playing field seharusnya semua juga kayak gitu. Tetapi bisa dibayangkan, kalau Starlink harus mendaftarkan semua satelit agar landing right, maka harus seperti itu," sambungnya lagi.
Sigit bercerita, apabila anggota ASSI meluncurkan satelit tapi mengubah spesifikasi perangkatnya, maka bisa didenda pemerintah. Contohnya, apabila megahertz satelit berbeda, pengusaha satelit itu bakal mendapatkan sanksi.
"Kalau di sini (Starlink) kira-kira ada dendanya enggak antara yang dilaporkan dan baru meluncur? Kan enggak ada yang tahu. Karena landing right-nya sekali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Satelit Lokal Teriak, Bongkar 'Hak Istimewa' Starlink Elon Musk di Indonesia
-
JaWara Internet Sehat Jadi Pemenang Utama di Ajang WSIS Prizes 2024
-
Akhirnya Starlink Klarifikasi, Siap Ikut Pemerintah untuk Blokir Konten Ilegal
-
KPPU Pastikan Harga Diskon Starlink Bukan Predatory Pricing
-
Paket Roam Haji dari IM3 Bikin Komunikasi Lebih Bebas dan Lancar di Tanah Suci
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian