Suara.com - Di saat perang melawan judi online sedang gencar dilakukan baik dari level aparat penegak hukum hingga sesama kalangan masyarakat, publik malah dibuat heboh dengan isu merambahnya perbuatan terlarang tersebut hingga ke level anak-anak.
Pengguna X dibuat geger usai beredar beberapa foto diduga siswa SD sedang main slot di kelas. Berbagai reaksi diberikan oleh netizen usai cuitan di akun @kegblgnunfaedh ini viral.
Dalam unggahan tersebut, akun ini menyebut jika siswa SD di salah satu sekolah diduga sedang bermain judi online. Bersama dengan cuitan tersebut diunggah dua foto yang memperlihatkan sejumlah siswa yang sedang asyik bermain diduga judi online di HP masing-masing.
"Parah banget, anak SD zaman sekarang udah pada tahu main judol, pada hancur dah generasi masa depan kita. Please awasi anak dan adik kalian yah ges" tulis cuitan di akun tersebut.
Terlihat dalam foto yang diunggah ini, sejumlah siswa SD memegang HP masing-masing. Di layar HP tersebut nampak tampilan game yang diduga judi online.
Tidak disebutkan dengan pasti mengenai lokasi foto diduga siswa SD main slot di kelas ini diambil. Usai unggahan ini menjadi viral di X, berbagai komentar lalu ditinggalkan oleh netizen yang geleng-geleng karenanya.
"Menuju Indonesia cemas" balas netizen.
"Anak SD bawa HP ke sekolah aja udah aneh" komentar akun lainnya.
"Itu judol apa permainan biasa? Kalau judol kok bisa ya dia main itu, gimana caranya dia isi saldo?" ungkap netizen.
Baca Juga: Mobil Dinas Pejabat RI 24 Masuk Jalur Transjakarta, Warganet: Udah Dikawal Masih Aja Masuk
"Anak SD itu weh, kok bisa main slot? Siapa yang ngajarin weh?" tulis akun lainnya membalas.
Viral di X, hingga kini masih belum diketahui lokasi foto diduga siswa SD main slot di kelas ini diambil. Cuitan akun @kegblgnunfaedh ini lalu telah mendapat lebih dari 2.000 retweets dan ribuan balasan dari netizen.
Normalnya, pelaku bisa kena jerat hukum
Secara umum, jika pelaku sudah "cukup umur", terdapat aturan yang bisa menjerat para pemain judi online.
Dikutip Suara.com dari Hukum Online, disebutkan bahwa tindakan serupa jika dilakukan oleh orang dewasa, maka bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi sebagai berikut:
"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian."
Dendanya nggak main-main, lho. Lazimnya orang yang melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 bisa dipidana penjara dengan durasi kurungan paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.
Berita Terkait
-
Jasa Joki Tugas Bisa Dipenjara, Klien Terancam Dicabut Gelar Akademik dan Risetnya
-
4 Mobil Pribadinya Kalah Mahal: Harga Arloji Gibran Rakabuming Tembus Setengah Miliar?
-
Diusir Massa, Jemaat Gereja Thesalonika di Tangerang Dilarang Beribadah hingga Diolok-olok: Kok Berdoa Ngontrak Sih?
-
Cek Fakta: Link Pendaftaran Bansos Korban Judi Online
-
Oknum Ormas Ngamuk, Ancam Usir Wali Murid yang Laporkan Pungli di SD Negeri Petanahan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D
-
Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox
-
Update Harga iPhone Juli 2026, Seri Apa Saja yang Naik?
-
Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG
-
Gigabyte Resmi Rilis AORUS GeForce RTX 5080 INFINITY dan INFINITY WOOD, Punya Desain Premium
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan, Solusi Produktivitas Basic hingga Driver Ojek Online
-
GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon
-
ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031