PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) telah melakukan seluruh kewajibannya untuk mendapatkan izin dan melakukan pelaporan kepada regulator yang terkait dengan bisnis usaha perusahaan. Kyrim menyatakan siap berkoordinasi dengan para regulator, baik dengan Kominfo dan Bank Indonesia untuk membantu pemberantasan judi online.
PT Kiriman Dana Pandai adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa pembayaran kategori izin 3 untuk layanan remitansi (PJP KI 3) yang diawasi dan telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia dengan nomor izin 26/363/Jkt/B/38-0011 tanggal 19 Januari 2024, dan telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dengan nomor 009554.01/DJAI.PSE/05/2024 di Kominfo RI2.
Kyrim merupakan platform manajemen pengeluaran (spend management) berbasis aplikasi yang membantu perusahaan untuk mengelola kebutuhan operasional pembayaran.
Kyrim membantu perusahaan melakukan pembayaran sekali banyak yang meliputi pembayaran invoice, pembayaran reimbursement, dan pembayaran payroll. Sebagai perusahaan pembayaran, keamanan aplikasi menjadi prioritas kami. Selain itu, perusahaan Kyrim sudah mendapatkan standarisasi keamanan ISO 27001.
Melalui pernyataan ini, kami mengajukan hak jawab untuk menghapuskan nama PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) dari daftar “Penyelenggara Jasa Pembayaran terkait Judi Online”.
Demikian keterangan resmi ini dibuat dan kami berharap informasi ini dapat mengklarifikasi pemberitaan yang beredar.
Berita Terkait
-
Imbas Serangan Hacker, Proyek Pusat Data Nasional Rp 2,7 T Baru Beroperasi Tahun Depan
-
8,5 Juta Kelas Menengah Turun Kasta, Akibat Judi Online?
-
OJK Bakal Tak Beri Celah Pelaku Judol Dapat Akses Perbankan
-
Puan Ingatkan Pemerintah Beri Pendampingan Bagi Korban Terjebak Judol
-
Puan Ingatkan Pemerintah Serius Atasi Masalah Judi Online Anak
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
LG K-Wave Festival: Belajar K-Pop Dance, Masak Makanan Korea, Hangeul, dan Gratis!
-
Chipset Xiaomi 17 Pro Disebut Siap Tandingi SoC Milik iPhone 17 Pro
-
Pendidikan dan Jejak Karier Wahyudin Moridu: Viral Gegara 'Mau Rampok Uang Negara'
-
4 Rekomendasi HP 1 Jutaan yang Tidak Cepat Panas, Teman Setia para Pekerja
-
DLC untuk Sonic Racing CrossWorlds Bocor, Ada Karakter Avatar dan SpongeBob
-
7 HP 1 Jutaan Terbaik 2025 dengan RAM Besar, Kamera Canggih Baterai Awet!
-
6 Rekomendasi Game Horor Android Terbaru 2025 yang Layak Dicoba
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 20 September: Raih Skin Monster dan AK47 Paradox
-
Pemesanan Dibuka, Xiaomi Pad 8 Siap Meluncur pada Bulan Ini
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin