Suara.com - Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, memberikan masukan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization) tentang Tata Kelola Platform Digital pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia. Masukan itu terkait pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR.
Sapto mengutarakan hal itu dalam rapat kelompok kerja regulasi (regulatory body) di forum tertutup yang dimoderatori oleh Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO. Menurut Sapto, Indonesia saat ini dalam situasi berbahaya.
Ini karena parlemen sempat mengusulkan soal pelarangan penyiaran eksklusuf jurnalisme investigasi yang dituangkan dalam draf RUU Penyiaran. Meski kemudian pembahasan draf itu dinyatakan ditunda tapi bukan dibatalkan,” tuturnya.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi masalah ke depan pasca pemilihan-presiden yang akan berganti kepemimpinan pada Oktober nanti. Sapto berpendapat itu berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia dan selayaknya semua peduli dan memberi perhatian. Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak hal itu. “Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” kilahnya.
Pertemuan di Kroasia yang bertajuk “Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements” itu dihadiri para badan regulator media dunia. Pembahasan meliputi media sosial, digital platform, pers, dan lain-lain dalam konteks pengaturan dan pengawasannya.
Sapto menyatakan, bahwa isu yang disampaikan bukan menanggapi pembicara-pembicara lain tapi berbagi informasi tentang situasi di Indonesia. Di tengah masalah itu, tambah dia, menkominfo sudah melontarkan gagasan dengan akan membuat Dewan Media Sosial yang belum jelas bentuknya. Dari sini bisa ditarik kesimpulan, bahwa di satu sisi platform media sosial sudah membuat pusing pemerintah.
Delegasi Indonesia ke UNESCO kali ini dikoordinasi oleh UNESCO Indonesia. Selain Dewan Pers ada pula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipimpin langsung ketuanya Rahmad Bagja, Koalisi Damai gabungan dari beberapa CSO (chief security officer), termasuk Mafindo dan Ecpat Indonesia. Ketua Koalisi Damai, Wijayanto, SIP, MSi, PhD yang juga wakil rektor Universitas Diponegoro memimpin koalisi. Sedangkan dari Mafindo dihadiri Setiaji Eko Nugroho dan Ecpat oleh Oviani Fathul Jannah.
Dalam paparannya, Rahmat Bagja yang menjadi pembicara di hari pertama diskusi menyampaikan, bahwa pengalamannya mengawasi dan mengelola pelaksanaan Pilpres 2024 berlangsung baik, karena kolaborasinya dengan Koalisi Damai yang aktif memberikan masukan mengenai pengelolaan isu media dan pendekatannya. “Guideline yang telah disusun oleh UNESCO dan diterjemahkan oleh kawan-kawan Koalisi Damai sangat membantu pelaksanaan dan eksekusi Bawaslu pada Pilpres 2024,” kata Rahmat.
Wijayanto yang mewakili Koalisi Damai cukup aktif dalam melakukan diskusi di UNESCO. Selain sebagai pembicara resmi, dia juga terlibat aktif dalam kelompok-kelompok ahli selama diskusi berlangsung. Dia juga menyampaikan perkembangan mengenai pelaksanaan Pilpres 2024.
Wakil Rektor Undip yang juga dosen politik dengan disertasi tentang media Kompas ini menyampaikan kunci sukses pelaksanaan Pemilu 2024 dalam konteks komunikasi dan damai, dalam arti memperkecil potensi konflik. Kunci sukses itu, menurut Wijayanto, antara lain karena kolaborasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilu Indonesia, memonitor ruang publik terutama yang digital, membangun dialog dengan partai-partai peserta pemilu dan lain-lain. “
"Kami meminta mereka, para pemimpin partai, untuk menandatangani pemilu damai. Berkat fasilitasi Bawaslu dan KPU, itu bisa berhasil,” tutur Wija yang menambahkan bahwa pilpres telah menghasilkan sosok yang suka joget berpasangan dengan anak muda. Tantangan berikutnya, tambahnya, adalah tentang pelaksanaan pilkada.
Berita Terkait
-
Andovi da Lopez Minta Pemerintah Tinjau Lagi soal Tapera dan RUU Penyiaran
-
Dipolisikan Usai Bongkar Kecurangan Pemilu di TV, Hasto Sebut Seharusnya Diselesaikan Lewat Dewan Pers
-
Berapa Pendapatan YouTube Deddy Corbuzier? Pantas Koar-koar Kritik UU Penyiaran
-
Viral Dikritik, KPI Akhirnya Buka Suara soal Alasan Revisi UU Penyiaran
-
Daftar Fraksi Partai Pendukung RUU Polri dan RUU Penyiaran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan