Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak proposal Apple soal rencana investasi 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun ke Indonesia demi mengizinkan penjualan iPhone 16.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kalau keputusan ini dibuat berdasarkan rapat pimpinan kementerian sekaligus mempelajari proposal investasi Apple melalui asesmen teknokratis.
"Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Menperin, dikutip dari Antara, Senin (25/11/2024).
Rincinya ada empat aspek berkeadilan yang dianggap Menperin belum dipenuhi Apple. Pertama yakni berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.
Menurutnya, saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Lalu kedua adalah perbandingan investasi merek-merek handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
Ketiga yaitu penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Terakhir yakni penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," lanjut Agus Gumiwang.
Tak hanya itu, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sebab sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.
Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Bocoran iPhone 17 Air: Super Tipis, Tanpa SIM Fisik!
Ia menerangkan, Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Selain itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) akan segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia demi membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026.
Menperin sendiri menilai kalau Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.
Lebih lanjut, Kemenperin mengaku kalau Pemerintah sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
"Dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness)," pungkasnya.
Rencana investasi Apple ke Indonesia
Beberapa waktu lalu, Apple dilaporkan menambah rencana investasi ke Indonesia demi mencabut larangan penjualan iPhone 16. Tak main-main, investasi Apple ini bahkan naik 10 kali lipat.
Menurut narasumber yang mengetahui masalah tersebut, Apple disebut menambah investasi hingga 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun. Angka ini naik dari sebelumnya yang hanya 10 juta Dolar AS atau Rp 158 miliar.
Disebutkan kalau investasi Apple ke Indonesia ini berlaku selama dua tahun ke depan, sebagaimana diwartakan Bloomberg yang dikutip dari Apple Insider, Selasa (20/11/2024).
Sebelumnya, Apple sempat menawarkan investasi 10 juta Dolar AS. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Indonesia mengizinkan iPhone 16 dijual dan tak lagi dianggap ilegal.
Bagi yang belum tahu, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia lantaran Apple belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Cara Apple mendapatkan TKDN ini dilakukan lewat skema investasi berupa fasilitas pelatihan yang dinamakan Apple Developer Academy. Hanya saja investasi itu masih kurang 109,6 juta Dolar AS dari yang dijanjikan.
Berita Terkait
-
Bocoran iPhone 17 Air: Super Tipis, Tanpa SIM Fisik!
-
Surga Investasi Terancam? Analisis Mendalam Potensi Guncangan Ekonomi Irlandia Timbul Setelah Donald Trump Terpilih
-
11.000 iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia, Kemenperin Ancam Blokir IMEI Jika Diperjualbelikan
-
SI-UK Indonesia Terus Gaungkan Informasi Investasi Masa Depan untuk Generasi Muda
-
Kemenperin: Insentif Bukan Hanya untuk EV, Tapi Juga untuk Hybrid
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Fakta-fakta Gempa Sukabumi dan Bogor: 29 Kali Gempa Susulan, Sesar Aktif Jadi Pemicu
-
3 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi 2025
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Potrait Hitam Putih Elegan untuk Profil Linkedin
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
-
Tutorial Hapus Riwayat Tontonan di TikTok yang Lagi Viral, Tinggal Sat Set
-
14 Kode Redeem FC Mobile 21 September: Banjir Hadiah, dari Veron 110 Sampai Jutaan Koin Gratis
-
32 Kode Redeem FF 21 September 2025: AK47 Paradox dan Skin Monster Langka Menantimu
-
Spesifikasi iPhone 11: Intip Harga Terbarunya, Benarkah Layar Mudah Rusak?
-
Daftar Harga HP Huawei Terbaru September 2025, Mulai Rp3 Jutaan
-
10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111