Suara.com - Pemerintah telah menetapkan rencana penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kebijakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena kenaikan tarif PPN 12% diperkirakan akan semakin memberatkan kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah. Barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun mandi dan bahan bakar minyak (BBM) dipastikan akan mengalami kenaikan harga sebagai dampak langsung dari kebijakan ini.
Isi Petisi Tolak PPN 12 Persen
Hingga 18 Desember 2024 pukul 12.50 WIB, petisi yang dimuat di change.org ini telah memperoleh 60.063 tanda tangan dari target 75.000. Dalam petisi tersebut, terdapat gambar dengan latar biru bertuliskan:
"Menarik pajak tanpa memberikan timbal balik kepada rakyat adalah tindakan kejahatan. Jangan memungut pajak besar jika pelayanan kepada masyarakat masih jauh dari kata memadai. Tolak PPN 12%."
Petisi ini juga menyoroti angka pengangguran yang tinggi serta rendahnya upah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 4,91 juta orang.
Poin lain dalam petisi tersebut menyebutkan bahwa kenaikan PPN akan berdampak pada meningkatnya harga barang, yang secara langsung melemahkan daya beli masyarakat. Situasi ini telah terlihat sejak Mei 2024, di mana daya beli terus mengalami penurunan.
"Jika kenaikan PPN tetap diberlakukan, daya beli masyarakat tidak hanya merosot tetapi akan jatuh bebas. Pemerintah seharusnya membatalkan kenaikan ini sebelum kerugian rakyat semakin besar dan utang dari pinjaman online makin meluas," demikian isi petisi tersebut.
Link Petisi
Baca Juga: Link Petisi Tolak PPN 12 Persen Lengkap dengan Alasannya
Berikut ini link petisi tolak kenaikan PPN 12 persen 'Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!
Kebijakan ini juga menuai kritik tajam dari warganet di aplikasi X (Twitter). Beberapa komentar menunjukkan kekecewaan yang mendalam terhadap pengelolaan kebijakan oleh pemerintah.
Salah satu pengguna, @Dandhy_Laksono, menulis, "Nyari kerja susah. Kalaupun ada lowongan, salah satu syaratnya harus ngurus surat ke mereka. Setelah dapat kerja, dipajaki buat ngongkosi mereka." Komentar ini mencerminkan rasa frustrasi terhadap birokrasi yang dinilai tidak efisien dan cenderung memberatkan pencari kerja.
Pengguna lain, @Abu4bu, menambahkan kritik terhadap persyaratan administrasi seperti SKCK, yang dinilai tidak efektif dalam menjaring politisi bersih. Ia menulis, "SKCK emang gak guna banget buat apaan wong politisi yg koruptor masih bisa nyaleg faktanya. Mending hapusin ajalah gak guna.Ngabisin duit."
Komentar-komentar ini menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan PPN bukan hanya dianggap sebagai masalah ekonomi, tetapi juga mencerminkan ketidakpuasan yang lebih luas terhadap sistem pemerintahan. Banyak warganet mengaitkan kenaikan pajak dengan lemahnya layanan publik dan ketidakefisienan birokrasi. Ketidakpercayaan terhadap penggunaan dana publik semakin diperparah oleh isu korupsi, yang menjadi sorotan utama dalam beberapa komentar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026