Suara.com - Senat Brasil mengesahkan undang-undang yang melarang siswa menggunakan gawai di sekolah dengan alasan kesehatan mental.
"Untuk melindungi kesehatan mental, fisik, dan psikologis anak-anak dan remaja, rancangan undang-undang tersebut melarang penggunaan gawai selama berada di kelas dan saat istirahat," demikian pernyataan yang dirilis pekan lalu.
Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas, inklusivitas, dan perlindungan kesehatan kaum remaja.
Majelis rendah Kongres Brasil sebelumnya mengesahkan RUU tersebut pekan lalu dan meneruskannya kepada senat, yang menyetujui aturan tersebut tanpa adanya revisi.
RUU tersebut kemudian mengharuskan persetujuan presiden sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Australia Larang Medsos
Sebelumnya, Pemerintah Australia memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Langkah ini diambil untuk melindungi perkembangan mental dan emosional anak-anak di era digital.
RUU Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024 ini mewajibkan platform seperti Snapchat, TikTok, X, dan Instagram untuk memastikan anak di bawah 16 tahun tidak dapat membuat akun.
Baca Juga: Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
Platform yang gagal mematuhi aturan ini dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau setara Rp512,7 miliar.
Menurut pemerintah, langkah ini bertujuan menuntut tanggung jawab lebih besar dari perusahaan teknologi untuk menciptakan lingkungan daring yang aman bagi generasi muda.
Meski demikian, layanan edukasi dan kesehatan seperti Google Classroom, YouTube, Headspace, dan Kids Helpline tetap dapat diakses oleh anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
11 Kode Redeem FC Mobile 1 Oktober 2025 Bikin Hoki, Sikat Icon Hernandez Gratis
-
Gempa Filipina dan Sumenep Saling Berhubungan? Cek Faktanya
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
10 Aplikasi untuk Menghapus Objek Foto yang Mengganggu di Latar Belakang
-
Mesin Pencari Itu Gimana Sih? Panduan Simpel untuk Pemula
-
10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Melayang di Kegelapan yang Viral
-
4 Cara Menghapus Cache HP Android Terbaru, Bikin Lancar Anti Lemot
-
Foto Estetik Ala Photobox Tanpa Studio! Cuma Modal Prompt Gemini AI Ini
-
Bebas Lemot! POCO C85 Punya Ekspansi RAM Sampai 16GB, Bikin Performa HP Ngebut
-
Kumpulan Prompt AI Edit Foto Pakai Batik, Meriahkan Hari Batik Nasional 2025!