Suara.com - Pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten, belakangan telah menjadi perhatian netizen di dunia maya. Setelah kasus tersebut viral diperbincangkan, pemerintah resmi membongkar pagar laut misterius tersebut.
Sebagaimana diketahui, pembongkaran dilakukan oleh jajaran TNI AL Bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan nelayan setempat.
Media sosial kini dihebohkan dengan penampakan jumlah bambu yang telah dicabut dan diangkut, salah satunya dibagikan oleh akun X @Yurissa_Samosir dalam bentuk video singkat.
Terekam tumpukan bambu Panjang yang disusun rapi di atas sebuah kapal pengangkut. Di atasnya, terlihat beberapa orang yang duduk di pinggiran kapal.
"Itu hasil kemarin, kita cabut pagar laut. Pagar lautnya itu terbuat dari bambu. Bambu ditanam, tapi terstuktur. Jadi ditanamnya seperti pagar, dengan jarak setengah meter tapi ada dua layer. Kalau kita lihat dari laut, nggak kelihatan. Kalau kita ke tepi, baru kelihatan," ucap suara lelaki yang merekam video tersebut.
Tumpukan bambu yang digunakan untuk membuat pagar laut tersebut menuai kritik dari warganet. Pemilik akun pun menyinggung kembali keluhan nelayan yang mengaku sulit mencari ikan karena pagar laut tersebut.
"Inilah hasil pencabutan pagar laut bersama TNI AL. Wow banyak sekali bambu-bambu yang sudah dicabut, pantesan aja nelayan susah melaut dan harus memutar jauh gegara bambu ini," tulis pemilik akun.
Unggahan tersebut menuai beragam tanggapan dari pengguna X lainnya. Beberapa menyebut bahwa bambu tersebut harus disimpan dengan baik sebagai barang bukti, sementara lainnya meminta agar dikembalikan ke Aguan.
Baru-baru ini, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, yaitu Agung Sedayu Group mengaku bahwa anak perusahaannya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut di Tangerang.
Baca Juga: Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut, Nusron Wahid Senang: Terima Kasih
"Semoga nggak percuma ya cabut bambu aja, karena ada yang lebih penting yaitu surat kepemilikannya," cuit @anak*****
"Barang bukti tuh, jangan sampai hilang," komentar @dos**_****
"Balikin ke rumah Aguan," tambah @wah**_********
"Bambu sepanjang 30,16 km sebanyak itu bisa digunakan sebagai rakit sungai dan membuat kerajinan industry bambu seperti angklung dll," timpal @sum*****
"Harusnya Kementerian ATR/BPN dan kepolisian segera mengusut pemilik pagar laut dan usut pemilik SHGB. Sebab di lapangan TNI AL dan warga nelayan sudah bergerak membongkar pagar laut," sahut @_aji_******_
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21