Suara.com - Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital dipangkas 58,17 persen dari total pagu anggaran Rp 7,72 triliun untuk tahun 2025. Dengan demikian efisiensi anggaran Komdigi memakan Rp 4,49 triliun, yang kini menjadi Rp 3,23 triliun untuk 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail menyatakan kalau efisiensi anggaran ini buntut dari keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kementerian Komunikasi dan Digital mengalami penyesuaian anggaran dengan total efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau sebesar 58,17 persen dari pagu alokasi tahun anggaran 2025," ujar Sekjen Kemkomdigi Ismail dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).
Ismail mengungkapkan, pada 2024 kemarin Kementerian Komdigi sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 20,99 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Namun berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 disetujui sebesar Rp 7,73 triliun.
Setelah terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kementerian Komdigi mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen.
"Sehingga total anggaran yang dapat digunakan di tahun 2025 ini hanya sebesar Rp3,23 triliun," lanjut Ismail.
Ia menjabarkan, usulan efisiensi anggaran Komdigi Rp 4,49 triliun itu bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 503,28 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 519,46 miliar, Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp773 miliar yang terkait dengan pembatalan pinjaman luar negeri (PLN) proyek pusat data di Batam, serta PNBP - Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 2,7 triliun.
Dari total anggaran Komdigi Rp 3,23 triliun itu, Ismail menyebut kalau Rp 1,1 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja operasional perkantoran.
Baca Juga: Ikut Terdampak Pemangkasan Anggaran, Kejagung Sebut Biaya Perjadin Disunat 50 Persen
"Hingga tersisa hanya Rp 2,13 triliun yang akan dilakukan reprioritasi lagi untuk tetap mendukung program kerja pemerintah sesuai dengan rencana-rencana awal," beber Ismail.
Kendati begitu Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menambahkan kalau usulan ini belum final dan masih dikomunikasikan kembali dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sesungguhnya ini bukan pemotongan, saat ini posisinya belum ada pemotongan, jadi pembintangan, dan pada prinsipnya komunikasi dengan kementerian Keuangan masih berjalan," kata Meutya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan bahwa parlemen menyetujui perubahan nomenklatur beserta SOTK dan anggaran 2025 tersebut.
Menurutnya, Komisi I juga memahami usulan efisiensi anggaran Komdigi sebesar Rp4,49 triliun (58,17 persen) dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp7,73 triliun.
"Dengan demikian, pagu alokasi setelah efisiensi menjadi Rp3,23 triliun, sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Surat Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ikut Terdampak Pemangkasan Anggaran, Kejagung Sebut Biaya Perjadin Disunat 50 Persen
-
Pramono Anung Akan Pangkas Anggaran Snack Pemprov DKI: Saya Jarang Makan Cemilan
-
Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi
-
Komdigi Ancam Sanksi Platform Medsos yang Biarkan Anak di Bawah Umur Punya Akun
-
Soal Aturan Batasi Anak-anak Bikin Akun Medsos, Meutya Hafid Bicara Kemungkinan Pemerintah Terbitkan PP
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition