Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bakal memberikan sanksi kepada platform media sosial (medsos) yang melanggar aturan apabila tidak membatasi anak-anak dalam membuat akun media sosial.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Kemenkomdigi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Sekali lagi sanksi yang akan ada bapak Ibu, bukan sanksi kepada masyarakat jadi sanksi kepada platform. Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua ini memberikan saksi kepada platform," kata Meutya.
Ia mengatakan, sanksi akan diberikan kepada platform media sosial yang meloloskan anak-anak membuat akun media sosial.
"Platform yang membiarkan anak-anak bisa masuk melalui, membuat akun itulah yang kena," katanya.
"Ini dampaknya juga luar biasa, tapi artinya bukan ranah menkomdigi untuk misalnya memastikan bapak ibunya tidak memberikan aksesnya karena secara teknologi kita tidak bisa pantau itu kami sekali lagi tidak mau membuat undang-undang yang tidak bisa kami pastikan jalan atau tidak," sambungnya.
Di sisi lain, Meutya mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan pembatasan anak-anak membuat akun medsos. Menurutnya, pembatasan bukan terhadap aksesnya.
"Betul ada pembatasan tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di sosial media," katanya.
"Jadi kalau yang ibu Nurul bilang kenapa gak dilarang sekalian Ibu, ranah dari Komdigi adalah mengatur teknologinya yaitu akun."
"Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang bisa mengecek bahwa anak ini 15 tahun ia tidak boleh masuk atau 16 tahun dia tidak boleh masuk tapi kalau di rumahnya itu kami kalaupun ada aturan dia tidak masuk ranah dari Kementerian komunikasi digital," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC