Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bakal memberikan sanksi kepada platform media sosial (medsos) yang melanggar aturan apabila tidak membatasi anak-anak dalam membuat akun media sosial.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Kemenkomdigi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Sekali lagi sanksi yang akan ada bapak Ibu, bukan sanksi kepada masyarakat jadi sanksi kepada platform. Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua ini memberikan saksi kepada platform," kata Meutya.
Ia mengatakan, sanksi akan diberikan kepada platform media sosial yang meloloskan anak-anak membuat akun media sosial.
"Platform yang membiarkan anak-anak bisa masuk melalui, membuat akun itulah yang kena," katanya.
"Ini dampaknya juga luar biasa, tapi artinya bukan ranah menkomdigi untuk misalnya memastikan bapak ibunya tidak memberikan aksesnya karena secara teknologi kita tidak bisa pantau itu kami sekali lagi tidak mau membuat undang-undang yang tidak bisa kami pastikan jalan atau tidak," sambungnya.
Di sisi lain, Meutya mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan pembatasan anak-anak membuat akun medsos. Menurutnya, pembatasan bukan terhadap aksesnya.
"Betul ada pembatasan tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di sosial media," katanya.
"Jadi kalau yang ibu Nurul bilang kenapa gak dilarang sekalian Ibu, ranah dari Komdigi adalah mengatur teknologinya yaitu akun."
"Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang bisa mengecek bahwa anak ini 15 tahun ia tidak boleh masuk atau 16 tahun dia tidak boleh masuk tapi kalau di rumahnya itu kami kalaupun ada aturan dia tidak masuk ranah dari Kementerian komunikasi digital," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo