Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti aduan masyarakat soal grup Facebook inses yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook, termasuk komunitas 'Fantasi Sedarah' yang dinilai bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Alex itu menyebut kalau langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
"Kami langung berkoordinasi dengan Meta (perusahaan induk Facebook) untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (16/5/2025).
Alex menegaskan kalau konten dalam grup inses atau hubungan sedarah ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," imbuhnya.
Tak lupa Alex mengapresiasi respons Meta yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses grup Facebook tersebut.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Alex menerangkan, tindakan pemutusan akses ini juga bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Baca Juga: Meutya Hafid Terbitkan Aturan Baru, Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan
Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.
Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.
“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” pungkasnya.
Diprotes anggota DPR RI
Berita Terkait
-
Meutya Hafid Terbitkan Aturan Baru, Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan
-
Heboh Munculnya Grup Fantasi Sedarah, Bukti Kemerosotan Moral Masyarakat?
-
Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025
-
Guru SD di Pelosok Bertaruh Nyawa saat Hendak Mengajar
-
Heboh Klub Alumni Diblokir Inces: Komentar Receh Berujung Blokir
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Anker Kenalkan Soundcore Liberty 5 Pro Series, TWS Premium dengan Casing AMOLED
-
Xiaomi REDMI Watch 6 Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch AMOLED 2.07 Inci dengan Baterai 24 Hari
-
Palo Alto Networks Luncurkan Idira, Platform Keamanan Identitas AI untuk Lawan Ancaman Siber Modern
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Ekonom Sebut Gojek dan Grab Bisa Bertahan Andalkan Ekosistem Digital
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Klaim Skin Eclipse, Ada Hujan Diamond
-
Penjualan Kacamata Pintar Google Diprediksi Tembus 2 Juta, Tantang Dominasi Meta
-
iQOO 16 dan Vivo V80 Muncul di Database IMEI, Skor AnTuTu Tembus 5 Juta?
-
POCO X9 Pro Max Dirumorkan Bawa Baterai 12.000 mAh, Usung 'Spek Dewa'
-
Oppo Pad 6 Segera Rilis: Andalkan Chip Flagship Dimensity, Skor AnTuTu Tembus 3 Juta
-
Huawei Watch Fit 5 Series Mulai Tersedia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes Pertama di Smartwatch