Suara.com - Fenomena Debt Collector pinjaman online (pinjol) kasar dan arogan masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang sedang mengalami gagal bayar (galbay) atau telat melunasi pinjaman online.
Meski layanan pinjol hadir sebagai solusi finansial cepat, praktik penagihan dengan gaya sebagian Debt Collector yang melanggar etika, justru menimbulkan keresahan baru pagi nasabah galbay pinjol.
Beberapa debitur mengaku menerima telepon bernada tinggi, teror pesan, bahkan ancaman fisik. Tentu saja ini menimbulkan tekanan psikologis yang berat bagi korban, terutama bagi mereka yang tidak memahami hak-haknya sebagai konsumen.
Untuk itu, pengamat fintech sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, membagikan sejumlah tips jitu menghadapi debt collector pinjol kasar dan arogan.
Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan jika Anda menghadapi situasi serupa:
1. Jangan Diambil Hati
Langkah pertama menurut Hendra adalah tidak langsung panik atau terpancing emosi saat mendapatkan penagihan dengan nada keras.
Ia menyebutkan bahwa dalam banyak kasus, gaya komunikasi kasar dari DC hanyalah bagian dari skrip atau template penagihan yang dibuat agar nasabah merasa takut.
“Jangan-jangan, orang yang menelpon kita itu sebenarnya orang-orang kantoran biasa yang tidak mengerti apa-apa,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip Senin (26/5/2025).
Dalam praktiknya, banyak penagih hanyalah pegawai biasa yang ditugaskan berbicara keras agar terkesan menakutkan.
Padahal secara hukum, mereka tidak punya kewenangan lebih dari itu, apalagi jika bukan dari perusahaan pinjol legal.
2. Acuhkan Ancaman Palsu
Salah satu taktik yang sering digunakan oleh debt collector pinjol kasar dan arogan adalah dengan mengirimkan gambar lokasi rumah, foto KTP, atau bahkan ancaman menyebarkan data pribadi. Ini adalah bentuk pelanggaran privasi dan manipulasi psikologis yang umum dilakukan.
Menurut Hendra, jangan langsung percaya bahwa mereka akan datang ke rumah atau melakukan tindakan fisik.
“Kalau mereka arogan dan mengaku dari pinjol legal, sebenarnya tidak perlu terlalu dipikirkan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?