Suara.com - Maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) di berbagai platform digital mungkin membuat kita bertanya-tanya, mana yang aman dan mana yang berbahaya? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak henti-hentinya memperingatkan masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal yang terus beroperasi di luar pengawasan. Mengidentifikasi ciri-ciri pinjol ilegal adalah langkah pertama dan terpenting untuk menghindarkan diri dari jebakan bunga selangit dan praktik penagihan yang meneror.
OJK sendiri terus berupaya memberantas pinjol ilegal yang meresahkan. Data menunjukkan ribuan aplikasi pinjol ilegal telah diblokir. Lalu, bagaimana cara mengenali pinjol ilegal agar kita tidak menjadi korban? Mari kita bahas ciri-ciri utamanya.
1. Tidak Terdaftar atau Berizin di OJK
Ini adalah ciri paling fundamental dan wajib Anda perhatikan. Pinjol yang legal dan aman selalu terdaftar serta memiliki izin resmi dari OJK. Anda bisa mengeceknya melalui situs web resmi OJK atau aplikasi OJK. Jika nama pinjol yang Anda temukan tidak ada dalam daftar tersebut, segera hindari. Pinjol ilegal tidak memiliki badan hukum yang jelas, sehingga tidak ada yang bisa menjamin hak-hak Anda sebagai peminjam. Mereka beroperasi di luar pengawasan pemerintah, yang berarti praktik penagihan mereka bisa sangat meresahkan dan melanggar hukum.
2. Penawaran Sangat Mudah dan Instan Tanpa Verifikasi Ketat
Pinjol ilegal seringkali menawarkan pinjaman dengan iming-iming proses yang sangat mudah, cepat cair, dan tanpa verifikasi data yang mendalam. Mereka bahkan mungkin tidak memerlukan jaminan atau survei lapangan. Waspadalah terhadap penawaran yang terlalu muluk. Pinjol legal akan melakukan verifikasi data secara cermat, termasuk memeriksa riwayat kredit Anda, untuk memastikan Anda mampu membayar pinjaman. Proses yang terlalu mudah ini menjadi pintu masuk bagi praktik penyalahgunaan data dan penipuan.
3. Biaya Tersembunyi dan Bunga Sangat Tinggi
Salah satu jebakan utama pinjol ilegal adalah bunga yang sangat tinggi dan biaya-biaya tersembunyi yang tidak transparan. Mereka mungkin hanya menampilkan bunga harian yang terlihat kecil, namun jika diakumulasikan, bunga tersebut bisa mencapai ratusan bahkan ribuan persen dalam setahun. Selain itu, ada berbagai biaya administrasi, biaya layanan, atau denda yang tidak dijelaskan di awal, yang tiba-tiba muncul saat Anda harus membayar. Pinjol legal memiliki batasan bunga dan biaya yang diatur oleh OJK, sehingga transparan dan tidak mencekik peminjam.
4. Metode Penagihan yang Meneror dan Tidak Beretika
Ini adalah salah satu ciri paling mengerikan dari pinjol ilegal. Mereka seringkali menggunakan metode penagihan yang sangat agresif, intimidatif, bahkan cenderung meneror. Para debt collector pinjol ilegal tidak segan-segan melakukan hal-hal seperti mengancam dan mengintimidasi, menyebar data pribadi dengan tujuan mempermalukan Anda agar segera membayar, menghubungi semua kontak untuk menagih utang, dan penagihan 24 jam. Pinjol legal memiliki etika penagihan yang diatur oleh OJK, di mana mereka dilarang melakukan intimidasi, kekerasan, atau penyebaran data pribadi.
5. Akses Tidak Wajar ke Data Ponsel
Saat Anda mengunduh aplikasi pinjol ilegal, perhatikan izin akses yang diminta. Pinjol ilegal seringkali meminta akses yang tidak wajar ke seluruh data di ponsel Anda, seperti daftar kontak, galeri foto, riwayat panggilan, bahkan pesan singkat. Ini adalah modus operandi mereka untuk mengumpulkan data Anda yang nantinya akan digunakan untuk mengintimidasi atau meneror jika Anda terlambat membayar. Pinjol legal hanya akan meminta akses data yang relevan dengan proses verifikasi pinjaman, seperti kamera untuk KYC (Know Your Customer) atau lokasi untuk survei.
6. Identitas Perusahaan dan Kontak Tidak Jelas
Pinjol ilegal cenderung tidak memiliki kantor fisik yang jelas, atau jika ada, sulit untuk dijangkau. Informasi kontak mereka pun seringkali terbatas hanya pada nomor seluler atau akun media sosial, tanpa alamat email resmi atau nomor telepon kantor yang profesional. Ini berbeda dengan pinjol legal yang memiliki identitas perusahaan yang jelas, alamat kantor yang bisa dipertanggungjawabkan, dan saluran komunikasi resmi yang beragam.
7. Perjanjian Pinjaman yang Tidak Jelas dan Tidak Transparan
Saat mengajukan pinjaman, pinjol ilegal mungkin tidak menyediakan perjanjian pinjaman yang jelas, rinci, dan mudah dipahami. Syarat dan ketentuan bisa jadi sangat ambigu, atau bahkan tidak ada sama sekali. Mereka mungkin hanya menyampaikan informasi secara lisan atau melalui pesan singkat yang tidak bisa dijadikan dasar hukum. Pinjol legal wajib memberikan perjanjian pinjaman tertulis yang memuat informasi lengkap mengenai jumlah pinjaman, bunga, biaya, tenor, denda, dan hak serta kewajiban kedua belah pihak.
Baca Juga: OJK Panggil Rupiah Cepat Usai Viral Ditransfer Dana Pinjol Tanpa Mengajukan
Jadi, jangan pernah lengah. Bekali diri Anda dengan pengetahuan tentang ciri-ciri pinjol ilegal ini. Selalu teliti, periksa izin OJK, dan jangan mudah tergoda janji manis yang berujung petaka. Keamanan finansial Anda ada di tangan Anda sendiri.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Cara Hindari Teror Telepon Pinjol, Aktifkan Fitur Penting di Android dan iOS Ini
-
Profil Danabijak: Pemilik, Direksi, Syarat, dan Cara Penagihan Pinjol
-
Teror terhadap Kolumnis Detik, AJI Sorot Kian Suramnya Kebebasan Pers
-
8 Tahap Stop Gangguan Pinjol dari Nomor Tak Dikenal Agar Data Pribadi Aman
-
Kalkulator Pinjaman BRI, Ini Cara Cek Kredit Agar Cicilan Ringan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS