"Penjual tetap memiliki fleksibilitas untuk memilih berjualan di Tokopedia, di TikTok Shop, atau di kedua platform," tutup dia.
Hasil investigasi KPPU temukan potensi monopoli
Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan hasil investigasi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TIkTok Nusantara (SG) Pte Ltd. Hasilnya, akuisisi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Hal ini terungkap oleh investigator KPPU dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu.
Dalam investigasinya, KPPU menemukan bahwa akuisisi Tokopedia oleh TikTok Shop ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu ecommerce barang fisik berupa produk elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, serta mainan atau hobi di Indonesia.
Temuan kedua, terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI atau Herfindahl-Hirschman Index.
Ketiga, penilaian menyeluruh dari KPPU ini menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.
Keempat, KPPU mengakui kalau akuisisi Tokopedia oleh TikTok Shop ini memang tidak berpotensi adanya penutupan akses pasar (foreclosure) maupun hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru.
Hanya saja transaksi ini menimbulkan efek jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.
Baca Juga: TikTok Bantah Tuduhan Monopoli KPPU usai Akuisisi Tokopedia
"Berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut, Investigator KPPU menyimpulkan bahwa transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat," tulis KPPU dalam siaran pers, dikutip Jumat (6/6/2025).
TikTok bantah tudingan monopoli KPPU
TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd membantah dugaan monopoli yang dilayangkan oleh investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang diumumkan beberapa waktu lalu.
Dalam sidang lanjutan perkara Nomor 01/KPPU-M/2025, Kuasa Hukum TikTok, Farid Fauzi Nasution menyatakan kalau perusahaan selalu berkomitmen dengan prinsip-prinsip persaingan sehat.
Ia juga mengklaim kalau TikTok patuh menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Namun dirinya menyebut kalau perusahaan juga menyetujui dan memastikan tetap membuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik yang tidak diikat dengan tying dan bundling dalam berbagai bentuk seperti promosi diskon dan sejenisnya.
Berita Terkait
- 
            
              TikTok Bantah Tuduhan Monopoli KPPU usai Akuisisi Tokopedia
- 
            
              8 Cara Menghasilkan Uang dari TikTok Paling Efektif Tahun 2025
- 
            
              Soal Rumor Investasi di GoTo, Danantara Bilang Begini
- 
            
              Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab
- 
            
              Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Animal Crossing: New Horizons Siap ke Nintendo Switch 2, Rilis Tahun Depan
- 
            
              Samsung Janjikan AI Lebih Canggih, Performa Gahar, dan Sensor Kamera Baru di Galaxy S26
- 
            
              KonveksiHub Resmi Diluncurkan: Inovasi Digital yang Mengubah Industri
- 
            
              WhatsApp Hadirkan Fitur Cadangan Super Aman: Kini Data Chat Terkunci!
- 
            
              Lenovo Legion Go 2 Resmi Masuk RI: Harga Makin Mahal Tapi Banyak Upgrade
- 
            
              53 Kode Redeem FF Terbaru 30 Oktober 2025, Klaim Skin SG2 OPM dan M1014 Crimson Gratis
- 
            
              Peneliti Temukan Antivenom Baru Penangkal 17 Ular Mematikan
- 
            
              24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 30 Oktober 2025: Klaim Pemain 113, Poin Rank Up, dan Gems Gratis
- 
            
              Huawei FreeBuds SE 4 ANC Resmi, TWS Murah Baterai Tahan 50 Jam
- 
            
              Digiplus Siap Jadi Surga Baru Pecinta Gadget, Kini Hadir di Kelapa Gading