Suara.com - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, secara tegas mempertanyakan urgensi dan pertimbangan Danantara untuk terlibat dalam wacana merger antara GoTo dan Grab.
Huda menduga langkah ini lebih merupakan upaya strategis untuk menghindari jerat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), alih-alih dilandasi oleh pertimbangan bisnis yang substansial.
"Saya rasa masalahnya bukan asing atau lokal, mereka sama-sama swasta," ujar Huda kepada Suara.com, Senin (9/6/2025).
Ia menekankan bahwa jika merger tersebut memang mengundang perhatian dari KPPU, maka kedua entitas swasta tersebut, GoTo dan Grab, harus mematuhi aturan persaingan usaha yang berlaku.
"Bukan menggandeng Danantara untuk mereduksi isu asing dan lokal," tambahnya, mengindikasikan bahwa keterlibatan entitas negara seperti Danantara dapat digunakan sebagai tameng untuk menetralkan potensi penolakan KPPU dengan alasan "kepentingan nasional" atau "kepemilikan lokal".
Huda juga pesimis terhadap dampak signifikan yang bisa diberikan Danantara terhadap kebijakan entitas bisnis hasil merger. Menurutnya, keterlibatan Danantara akan minim, sehingga tidak akan membawa pengaruh berarti dalam arah strategis perusahaan.
"Saya belum melihat perlunya entitas negara ikut dalam industri transportasi daring, selama memang industri ini tidak menimbulkan kerugian," tegas Huda. Ia berpendapat bahwa intervensi negara dalam industri ini menjadi tidak relevan selama tidak ada dampak negatif yang jelas.
Justru, Huda khawatir merger GoTo-Grab yang disponsori oleh entitas negara melalui Danantara akan berdampak buruk bagi berbagai pihak di Indonesia. "Ini akan merugikan pelaku usaha lokal, UMKM, dan konsumen di Indonesia," jelasnya.
Dalam jangka panjang, Huda memprediksi bahwa konsumen dan pengemudi akan menghadapi kesulitan untuk memilih layanan pesaing. Konsolidasi pasar ini berpotensi memberikan kontrol penuh atas harga di tangan platform gabungan.
Baca Juga: GOTO Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Buyback Saham Selama Sebulan
"Kontrol harga akan sepenuhnya di tangan platform. Ini merugikan konsumen dan driver dalam jangka menengah dan panjang," papar Huda.
Ia juga menyoroti potensi predatory pricing (penetapan harga sangat rendah untuk menyingkirkan pesaing) dan risiko monopoli yang dapat timbul dari merger ini, yang pada akhirnya akan merugikan ekosistem bisnis dan konsumen secara keseluruhan.
Pernyataan Nailul Huda ini menambah deretan kekhawatiran dari berbagai pihak terkait potensi dampak negatif dari merger antara dua raksasa transportasi daring di Indonesia, terutama jika melibatkan intervensi entitas negara dengan motivasi yang dipertanyakan.
Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa teknologi Asia Tenggara, GoTo dan Grab, kembali mencuat ke permukaan.
Meskipun kedua perusahaan belum memberikan pernyataan resmi, spekulasi mengenai kemungkinan ini telah memicu perdebatan sengit di kalangan analis dan konsumen.
Motivasi utama di balik wacana merger ini adalah untuk menciptakan efisiensi operasional dan mengurangi kerugian yang dialami kedua perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Pemerintah Genjot Energi Alternatif dari Singkong, Tebu, Jagung, dan Sawit
-
BRI KKB Tawarkan Bunga Mulai 2,85% Flat, Kredit Mobil Baru Kini Bisa Diajukan Lewat BRImo
-
Tambah Pasokan Listrik, 268 Proyek Pembangkit Baru Segera Dibangun
-
ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Bank Mega Syariah Koleksi DPK Rp 12 Triliun Sepanjang 2025
-
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Mulai 'Cekik' Biaya Ekspor RI ke Timur Tengah