Tekno / Game
Rabu, 10 September 2025 | 15:53 WIB
Ilustrasi karakter Roblox. [Roblox]
Baca 10 detik
  • Al-Azhar memperingatkan bahaya Roblox: konten tidak pantas, risiko pelecehan, kecanduan, hingga ancaman psikologis bagi anak dan remaja.
  • Roblox menghadapi larangan dan gugatan hukum di beberapa negara karena gagal melindungi anak dari predator, konten berbahaya, dan masalah keamanan data.
  • Orang tua diminta berperan aktif: mengawasi penggunaan game, mengarahkan anak ke aktivitas positif, serta menjaga keseimbangan belajar, hiburan, dan kehidupan sosial.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Pusat Fatwa Global Al Azhar Mesir mengeluarkan peringatan mendesak terkait video game Roblox, salah satu platform game online terbesar di dunia.

Dilansir dari Egypt Independent pada Selasa (8/9/2025), peringatan ini menyoroti potensi bahaya dalam konten game tersebut yang dapat mengancam anak-anak dan remaja.

Roblox merupakan sebuah platform permainan yang memberi kesempatan bagi pengguna untuk memainkan puluhan game buatan komunitas atau bahkan membuat game sendiri lewat Roblox Studio. Mulai dari game role-play, musik, hingga tembak-menembak.

Roblox juga memiliki fitur sosial yang memungkinkan pengguna berteman, berdiskusi dengan para pengembang game, atau berkolaborasi menciptakan game baru bersama. 

Al-Azhar menekankan bahwa video game Roblox memungkinkan pengguna untuk membuat permainan dan pengalaman mereka sendiri maupun bergabung dalam game yang dibuat orang lain.

Fitur ini membuat game ini rentan berisi konten yang tidak pantas atau berbahaya, sehingga dapat berdampak buruk bagi anak dan remaja secara fisik maupun psikologis.   

Selain itu, mereka melihat pada fenomena kecanduan game online yang dialami anak-anak dan remaja.

Beberapa game elektronik, termasuk Roblox, dapat membuat anak-anak dan remaja menghabiskan waktu mereka di dunia virtual.

Ilustrasi game Roblox yang dimainkan oleh anak-anak. [ChatGPT]

Laporan terkait menyoroti sejumlah bahaya utama dari permainan ini, antara lain:

Baca Juga: Update Roblox: Lindungi Anak-anak, Verifikasi Usia dan Akses Komunikasi Lebih Ketat

  • Paparan konten kekerasan atau pornografi.
  • Risiko pelecehan dan eksploitasi melalui obrolan terbuka.
  • Kecanduan parah hingga mengorbankan waktu belajar dan bekerja.
  • Pengeluaran berlebihan untuk mata uang virtual (Robux).
  • Meniru perilaku negatif.
  • Lemahnya perlindungan privasi dan keamanan siber

Larangan dan Gugatan Hukum yang Membayangi Roblox

Hingga saat ini, platform Roblox telah diakses sebanyak 111,8 juta pengguna setiap hari, mayoritasnya adalah anak-anak dan remaja.

Namun, popularitas ini juga memicu kontroversi karena berbagai risiko, mulai dari pelecehan dan pemerasan di ruang obrolan yang tidak terkontrol, hingga kebocoran data pengguna. 

Game ini telah dilarang di beberapa negara karena dianggap memberikan ancaman langsung kepada anak-anak. Roblox dilarang di Turki, Oman, Qatar, dan Tiongkok.

Otoritas setempat menyebut adanya konten yang tidak pantas serta kekhawatiran terkait keamanan anak sebagai alasan utama.

Regulator juga meragukan kemampuan perusahaan dalam mencegah konten berbahaya diakses oleh pengguna muda. 

Load More