- Al-Azhar memperingatkan bahaya Roblox: konten tidak pantas, risiko pelecehan, kecanduan, hingga ancaman psikologis bagi anak dan remaja.
- Roblox menghadapi larangan dan gugatan hukum di beberapa negara karena gagal melindungi anak dari predator, konten berbahaya, dan masalah keamanan data.
- Orang tua diminta berperan aktif: mengawasi penggunaan game, mengarahkan anak ke aktivitas positif, serta menjaga keseimbangan belajar, hiburan, dan kehidupan sosial.
Suara.com - Pusat Fatwa Global Al Azhar Mesir mengeluarkan peringatan mendesak terkait video game Roblox, salah satu platform game online terbesar di dunia.
Dilansir dari Egypt Independent pada Selasa (8/9/2025), peringatan ini menyoroti potensi bahaya dalam konten game tersebut yang dapat mengancam anak-anak dan remaja.
Roblox merupakan sebuah platform permainan yang memberi kesempatan bagi pengguna untuk memainkan puluhan game buatan komunitas atau bahkan membuat game sendiri lewat Roblox Studio. Mulai dari game role-play, musik, hingga tembak-menembak.
Roblox juga memiliki fitur sosial yang memungkinkan pengguna berteman, berdiskusi dengan para pengembang game, atau berkolaborasi menciptakan game baru bersama.
Al-Azhar menekankan bahwa video game Roblox memungkinkan pengguna untuk membuat permainan dan pengalaman mereka sendiri maupun bergabung dalam game yang dibuat orang lain.
Fitur ini membuat game ini rentan berisi konten yang tidak pantas atau berbahaya, sehingga dapat berdampak buruk bagi anak dan remaja secara fisik maupun psikologis.
Selain itu, mereka melihat pada fenomena kecanduan game online yang dialami anak-anak dan remaja.
Beberapa game elektronik, termasuk Roblox, dapat membuat anak-anak dan remaja menghabiskan waktu mereka di dunia virtual.
Laporan terkait menyoroti sejumlah bahaya utama dari permainan ini, antara lain:
Baca Juga: Update Roblox: Lindungi Anak-anak, Verifikasi Usia dan Akses Komunikasi Lebih Ketat
- Paparan konten kekerasan atau pornografi.
- Risiko pelecehan dan eksploitasi melalui obrolan terbuka.
- Kecanduan parah hingga mengorbankan waktu belajar dan bekerja.
- Pengeluaran berlebihan untuk mata uang virtual (Robux).
- Meniru perilaku negatif.
- Lemahnya perlindungan privasi dan keamanan siber
Larangan dan Gugatan Hukum yang Membayangi Roblox
Hingga saat ini, platform Roblox telah diakses sebanyak 111,8 juta pengguna setiap hari, mayoritasnya adalah anak-anak dan remaja.
Namun, popularitas ini juga memicu kontroversi karena berbagai risiko, mulai dari pelecehan dan pemerasan di ruang obrolan yang tidak terkontrol, hingga kebocoran data pengguna.
Game ini telah dilarang di beberapa negara karena dianggap memberikan ancaman langsung kepada anak-anak. Roblox dilarang di Turki, Oman, Qatar, dan Tiongkok.
Otoritas setempat menyebut adanya konten yang tidak pantas serta kekhawatiran terkait keamanan anak sebagai alasan utama.
Regulator juga meragukan kemampuan perusahaan dalam mencegah konten berbahaya diakses oleh pengguna muda.
Berita Terkait
-
Update Roblox: Lindungi Anak-anak, Verifikasi Usia dan Akses Komunikasi Lebih Ketat
-
Setelah Sahroni, Netizen Kini Edit Uya Kuya Jadi Karakter Roblox
-
Gaya Pink Ahmad Sahroni Viral di Roblox, Outfit 'Sultan Priok' Jadi Tren di Game
-
Gagal ke Senayan? Tenang, Begini Cara 'Kuasai' Gedung DPR Langsung dari Server Roblox
-
5 Game Roblox Seru yang Wajib Dicoba, Selain Nanjak Gunung!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mode Battle Royale Battlefield 6 Dirumorkan Rilis Gratis Minggu Depan
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus
-
Situs Web Kamu Bisa Jadi Sarang Konten Ilegal Tanpa Sadar, Ini Modus Kejahatan Siber Terbaru!
-
20 Kode Redeem FF 20 Oktober Hadirkan Skin M1887, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
-
Cara Gampang Stop Iklan Pop-up di Xiaomi HyperOS Selamanya
-
Qualcomm Snapdragon 685 vs MediaTek Helio G100, Bagus Mana?
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!