- Al-Azhar memperingatkan bahaya Roblox: konten tidak pantas, risiko pelecehan, kecanduan, hingga ancaman psikologis bagi anak dan remaja.
- Roblox menghadapi larangan dan gugatan hukum di beberapa negara karena gagal melindungi anak dari predator, konten berbahaya, dan masalah keamanan data.
- Orang tua diminta berperan aktif: mengawasi penggunaan game, mengarahkan anak ke aktivitas positif, serta menjaga keseimbangan belajar, hiburan, dan kehidupan sosial.
Suara.com - Pusat Fatwa Global Al Azhar Mesir mengeluarkan peringatan mendesak terkait video game Roblox, salah satu platform game online terbesar di dunia.
Dilansir dari Egypt Independent pada Selasa (8/9/2025), peringatan ini menyoroti potensi bahaya dalam konten game tersebut yang dapat mengancam anak-anak dan remaja.
Roblox merupakan sebuah platform permainan yang memberi kesempatan bagi pengguna untuk memainkan puluhan game buatan komunitas atau bahkan membuat game sendiri lewat Roblox Studio. Mulai dari game role-play, musik, hingga tembak-menembak.
Roblox juga memiliki fitur sosial yang memungkinkan pengguna berteman, berdiskusi dengan para pengembang game, atau berkolaborasi menciptakan game baru bersama.
Al-Azhar menekankan bahwa video game Roblox memungkinkan pengguna untuk membuat permainan dan pengalaman mereka sendiri maupun bergabung dalam game yang dibuat orang lain.
Fitur ini membuat game ini rentan berisi konten yang tidak pantas atau berbahaya, sehingga dapat berdampak buruk bagi anak dan remaja secara fisik maupun psikologis.
Selain itu, mereka melihat pada fenomena kecanduan game online yang dialami anak-anak dan remaja.
Beberapa game elektronik, termasuk Roblox, dapat membuat anak-anak dan remaja menghabiskan waktu mereka di dunia virtual.
Laporan terkait menyoroti sejumlah bahaya utama dari permainan ini, antara lain:
Baca Juga: Update Roblox: Lindungi Anak-anak, Verifikasi Usia dan Akses Komunikasi Lebih Ketat
- Paparan konten kekerasan atau pornografi.
- Risiko pelecehan dan eksploitasi melalui obrolan terbuka.
- Kecanduan parah hingga mengorbankan waktu belajar dan bekerja.
- Pengeluaran berlebihan untuk mata uang virtual (Robux).
- Meniru perilaku negatif.
- Lemahnya perlindungan privasi dan keamanan siber
Larangan dan Gugatan Hukum yang Membayangi Roblox
Hingga saat ini, platform Roblox telah diakses sebanyak 111,8 juta pengguna setiap hari, mayoritasnya adalah anak-anak dan remaja.
Namun, popularitas ini juga memicu kontroversi karena berbagai risiko, mulai dari pelecehan dan pemerasan di ruang obrolan yang tidak terkontrol, hingga kebocoran data pengguna.
Game ini telah dilarang di beberapa negara karena dianggap memberikan ancaman langsung kepada anak-anak. Roblox dilarang di Turki, Oman, Qatar, dan Tiongkok.
Otoritas setempat menyebut adanya konten yang tidak pantas serta kekhawatiran terkait keamanan anak sebagai alasan utama.
Regulator juga meragukan kemampuan perusahaan dalam mencegah konten berbahaya diakses oleh pengguna muda.
Berita Terkait
-
Update Roblox: Lindungi Anak-anak, Verifikasi Usia dan Akses Komunikasi Lebih Ketat
-
Setelah Sahroni, Netizen Kini Edit Uya Kuya Jadi Karakter Roblox
-
Gaya Pink Ahmad Sahroni Viral di Roblox, Outfit 'Sultan Priok' Jadi Tren di Game
-
Gagal ke Senayan? Tenang, Begini Cara 'Kuasai' Gedung DPR Langsung dari Server Roblox
-
5 Game Roblox Seru yang Wajib Dicoba, Selain Nanjak Gunung!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik