Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menghentikan kebijakan efisiensi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Ia khawatir, jika kebijakan ini terus dilanjutkan, pemerintah daerah tidak akan sanggup menopang kebutuhan belanjanya, yang dapat memicu gejolak sosial dan politik.
Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025), Rifqi menekankan bahwa perekonomian daerah sangat bergantung pada APBD, yang 80 persennya berasal dari dana transfer pusat.
"Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD. Dan hampir 80 persen APBD kita tergantung pada APBN," ujar Rifqi.
Melihat gejolak demonstrasi yang terjadi belakangan ini, Rifqi secara khusus meminta Mendagri untuk melakukan relaksasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada caturwulan terakhir tahun 2025.
"Hal itu semata agar ekonomi dan stabilitas politik di daerah juga bisa terjaga dengan baik," tegasnya.
Meskipun DPR tidak memiliki wewenang langsung untuk menentukan alokasi anggaran, Rifqi mengingatkan agar formulasi anggaran di tahun-tahun berikutnya lebih berpihak pada stabilitas daerah.
"Mari angka ini diselamatkan dulu agar kemudian ketika kita bicara APBN 2026 kita punya napas untuk bukan hanya menjaga ekonomi, tetapi juga menjaga stabilitas, termasuk hubungan pusat dan daerah," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, terungkap bahwa pagu anggaran Kemendagri untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 4,55 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang hanya Rp 3,24 triliun. (Antara)
Baca Juga: Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!