News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 11:26 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menghentikan kebijakan efisiensi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Ia khawatir, jika kebijakan ini terus dilanjutkan, pemerintah daerah tidak akan sanggup menopang kebutuhan belanjanya, yang dapat memicu gejolak sosial dan politik.

Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025), Rifqi menekankan bahwa perekonomian daerah sangat bergantung pada APBD, yang 80 persennya berasal dari dana transfer pusat.

"Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD. Dan hampir 80 persen APBD kita tergantung pada APBN," ujar Rifqi.

Melihat gejolak demonstrasi yang terjadi belakangan ini, Rifqi secara khusus meminta Mendagri untuk melakukan relaksasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada caturwulan terakhir tahun 2025.

"Hal itu semata agar ekonomi dan stabilitas politik di daerah juga bisa terjaga dengan baik," tegasnya.

Meskipun DPR tidak memiliki wewenang langsung untuk menentukan alokasi anggaran, Rifqi mengingatkan agar formulasi anggaran di tahun-tahun berikutnya lebih berpihak pada stabilitas daerah.

"Mari angka ini diselamatkan dulu agar kemudian ketika kita bicara APBN 2026 kita punya napas untuk bukan hanya menjaga ekonomi, tetapi juga menjaga stabilitas, termasuk hubungan pusat dan daerah," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, terungkap bahwa pagu anggaran Kemendagri untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 4,55 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang hanya Rp 3,24 triliun. (Antara)

Baca Juga: Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026

Load More