- Pemerintah berencana menerapkan registrasi kartu SIM biometrik untuk cegah kejahatan siber, namun muncul kekhawatiran keamanan data pribadi.
- Praktisi hukum menyoroti catatan kebocoran data di Indonesia dan menekankan perlunya regulasi serta sistem matang sebelum implementasi.
- Registrasi biometrik akan dimulai sukarela hingga Juni 2026, kemudian wajib penuh per Juli 2026 untuk menekan penipuan berbasis nomor seluler.
Suara.com - Rencana pemberlakukan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis teknologi biometrik lewat pengenalan wajah memicu perdebatan di ruang publik.
Bagi pemerintah langkah ini sebagai bentuk perlindungan masyarajat terhadap kejahatan siber.
Di sisi lain, banyak kekhawatiran soal keamanan data pribadi milik masyarakat.
Seperti yang disampaikan praktisi hukum David M. L. Tobing menilai perlindungan data harus menjadi prioritas sebelum kebijakan diterapkan secara luas.
"Indonesia punya catatan panjang soal kebocoran data di berbagai platform digital," ucapnya beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, semakin tingginya pengguna internet dan data seluler, yang seiring meningkatnya potensi kejahatan.
"Biometrik memang dibutuhkan tetapi kesiapan regulasi dan sistem harus benar-benar matang," tegas David.
Selaras dengan kekhawatiran dia, warganet pun mengungkapkan hal yang sama dengan melihat masih tingginya tingkat kebocoran data pribadi yang dijual di dark web dan meluapkan pandangannya di platform X (sebelumnya Twitter).
Seperti yang disampaikan seorang warganet yang kecewa dengan kobocoran data saat registrasi menggunakan e-KTP (KTP elektronik).
Baca Juga: Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
Bahkan, dia bingung dari mana sumber kebocoran data tersebut.
"E-ktp aja masih sering bocor datanya apalagi pake verifikasi wajah. Temen di bandung dulu petugas bank, tiap minggu ke disdukcapil buat ngurus nasabah. Bayangin 1 NIK bisa ada 2 nama itu gimana ceritanya, ada juga 1 orang punya 2 NIK. Ini bocornya dari mana coba," komentarnya.
Ada lagi warganet yang mempertanyakan bahwa kebijakan menggunakan biometric ini sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat Indonesia atau hanya mengumpulkan data.
"Pemerintah nih protecting citizens or just collecting data sih? data NIK/KTP aja sering bocor dan diperjualbelikan di dark web. kalo biometrik wajah yang bocor, emangnya kita bisa ganti muka kayak ganti password?" sindirnya.
Lain lagi dengan seorang warganet yang mempertanyakan implementasi UU PDP tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pasalnya, dalam aturan tersebut, wajah termasuk data pribadiyang sifatnya spesifik.
Berita Terkait
-
Cara Cek Data Pribadi Apakah Digunakan untuk Judi Online
-
Kumpulkan Data Pribadi Secara Ilegal, Disney Bayar Ganti Rugi Senilai Rp 164 Miliar
-
Data Pribadi di Ujung Tanduk? Samsung Knox Jadi Benteng di Era AI
-
6 Rekomendasi HP Murah Mendukung e-SIM, Praktis Tanpa Kartu Fisik
-
Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo