- Pemerintah berencana menerapkan registrasi kartu SIM biometrik untuk cegah kejahatan siber, namun muncul kekhawatiran keamanan data pribadi.
- Praktisi hukum menyoroti catatan kebocoran data di Indonesia dan menekankan perlunya regulasi serta sistem matang sebelum implementasi.
- Registrasi biometrik akan dimulai sukarela hingga Juni 2026, kemudian wajib penuh per Juli 2026 untuk menekan penipuan berbasis nomor seluler.
Suara.com - Rencana pemberlakukan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis teknologi biometrik lewat pengenalan wajah memicu perdebatan di ruang publik.
Bagi pemerintah langkah ini sebagai bentuk perlindungan masyarajat terhadap kejahatan siber.
Di sisi lain, banyak kekhawatiran soal keamanan data pribadi milik masyarakat.
Seperti yang disampaikan praktisi hukum David M. L. Tobing menilai perlindungan data harus menjadi prioritas sebelum kebijakan diterapkan secara luas.
"Indonesia punya catatan panjang soal kebocoran data di berbagai platform digital," ucapnya beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, semakin tingginya pengguna internet dan data seluler, yang seiring meningkatnya potensi kejahatan.
"Biometrik memang dibutuhkan tetapi kesiapan regulasi dan sistem harus benar-benar matang," tegas David.
Selaras dengan kekhawatiran dia, warganet pun mengungkapkan hal yang sama dengan melihat masih tingginya tingkat kebocoran data pribadi yang dijual di dark web dan meluapkan pandangannya di platform X (sebelumnya Twitter).
Seperti yang disampaikan seorang warganet yang kecewa dengan kobocoran data saat registrasi menggunakan e-KTP (KTP elektronik).
Baca Juga: Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
Bahkan, dia bingung dari mana sumber kebocoran data tersebut.
"E-ktp aja masih sering bocor datanya apalagi pake verifikasi wajah. Temen di bandung dulu petugas bank, tiap minggu ke disdukcapil buat ngurus nasabah. Bayangin 1 NIK bisa ada 2 nama itu gimana ceritanya, ada juga 1 orang punya 2 NIK. Ini bocornya dari mana coba," komentarnya.
Ada lagi warganet yang mempertanyakan bahwa kebijakan menggunakan biometric ini sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat Indonesia atau hanya mengumpulkan data.
"Pemerintah nih protecting citizens or just collecting data sih? data NIK/KTP aja sering bocor dan diperjualbelikan di dark web. kalo biometrik wajah yang bocor, emangnya kita bisa ganti muka kayak ganti password?" sindirnya.
Lain lagi dengan seorang warganet yang mempertanyakan implementasi UU PDP tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pasalnya, dalam aturan tersebut, wajah termasuk data pribadiyang sifatnya spesifik.
Berita Terkait
-
Cara Cek Data Pribadi Apakah Digunakan untuk Judi Online
-
Kumpulkan Data Pribadi Secara Ilegal, Disney Bayar Ganti Rugi Senilai Rp 164 Miliar
-
Data Pribadi di Ujung Tanduk? Samsung Knox Jadi Benteng di Era AI
-
6 Rekomendasi HP Murah Mendukung e-SIM, Praktis Tanpa Kartu Fisik
-
Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026