Tekno / Internet
Kamis, 15 Januari 2026 | 17:23 WIB
Pakar keamanan siber Pratama Persadha meminta Komdigi menghentikan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Foto: Telkomsel Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI. [Telkomsel]
Baca 10 detik
  • Pakar keamanan siber Pratama Persadha meminta Komdigi menghentikan registrasi kartu SIM berbasis biometrik karena keamanan siber dan infrastruktur data nasional belum memadai.
  • Kebocoran data biometrik berisiko permanen karena data tersebut, berbeda dengan sandi, tidak dapat diubah seumur hidup pengguna.
  • Kemkomdigi berencana menerapkan registrasi biometrik secara bertahap mulai 2026 untuk meningkatkan validitas data pelanggan dan keamanan layanan digital.

Pada 2026, fokus penerapan diarahkan di gerai operator seluler agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan langsung dari petugas. Pendekatan bertahap dilakukan supaya ada waktu yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat tidak semua orang familiar dengan metode biometrik.

Selama masa transisi enam bulan sejak peraturan menteri tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang baru berlaku, masyarakat masih memiliki pilihan registrasi mandiri menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga melalui SMS 4444 atau portal web, maupun menggunakan NIK dan biometrik melalui portal operator seluler.

"Kemkomdigi juga meminta penyelenggara operator seluler menyediakan portal web registrasi biometrik dengan panduan dan langkah-langkah yang jelas agar proses registrasi dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman oleh masyarakat," katanya.

Edwin menegaskan registrasi biometrik diperlukan untuk meningkatkan validitas data pelanggan, menekan penyalahgunaan nomor seluler, serta memperkuat keamanan layanan digital.

Load More