Tekno / Tekno
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:22 WIB
Ilustrasi kartu SIM ponsel (Shutterstock).
Baca 10 detik
  • Kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik berpotensi mengancam hak akses komunikasi warga jika sistem gagal mengenali wajah pengguna.
  • Penerapan teknologi ini berisiko memicu eksklusi digital bagi masyarakat di wilayah 3T yang memiliki keterbatasan perangkat dan jaringan internet.
  • Keamanan data menjadi sorotan utama karena ketergantungan penuh pada basis data Dukcapil dapat menciptakan titik lemah yang rawan terhadap serangan siber.

Masalah lain, Pratama membeberkan kalau belum tentu seluruh warga negara Indonesia telah memiliki data biometrik wajah yang terekam dengan kualitas memadai di Dukcapil.

Ia tak menampik kalau program e-KTP telah berjalan lebih dari satu dekade. Hanya saja kualitas dan kelengkapan data biometrik sangat bervariasi.

"Ada warga yang datanya terekam dengan buruk, ada yang belum pernah diperbarui sejak lama, bahkan ada kelompok masyarakat tertentu yang belum terekam sama sekali karena faktor geografis, sosial, atau administratif," jelasnya.

Load More