- Kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik berpotensi mengancam hak akses komunikasi warga jika sistem gagal mengenali wajah pengguna.
- Penerapan teknologi ini berisiko memicu eksklusi digital bagi masyarakat di wilayah 3T yang memiliki keterbatasan perangkat dan jaringan internet.
- Keamanan data menjadi sorotan utama karena ketergantungan penuh pada basis data Dukcapil dapat menciptakan titik lemah yang rawan terhadap serangan siber.
Suara.com - Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) soal registrasi kartu SIM berbasis data biometrik dinilai bisa mengancam hak warga negara untuk mendapatkan akses komunikasi.
Hal itu diungkapkan oleh Pratama Persadha selaku pakar keamanan siber sekaligus Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC).
Menurutnya, registrasi SIM dengan face recognition atau sensor wajah berpotensi menciptakan eksklusi digital, di mana seseorang kehilangan akses komunikasi bukan karena pelanggaran, tetapi karena wajahnya tidak dikenali sistem.
"Dari perspektif keamanan nasional dan hak sipil, ini adalah risiko serius yang harus diantisipasi dengan mekanisme fallback yang adil dan manusiawi," katanya kepada Suara.com, Kamis (15/1/2026).
Pratama menilai kalau kebijakan ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang berada di lokasi tertinggal, terdepan, dan terluar atau wilayah 3T.
Ia menyatakan kalau di banyak wilayah 3T, kepemilikan warga atas smartphone masih belum merata, jaringan internet terbatas pada 2G, hingga akses ke layanan digital sangat minim.
Pratama mengungkapkan kalau pada praktiknya, Face Recognition membutuhkan beberapa faktor seperti kamera dengan kualitas tertentu, koneksi data stabil, serta perangkat yang kompatibel.
"Jika kebijakan ini diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan realitas lapangan, maka masyarakat di wilayah 3T berisiko terpinggirkan dari akses layanan telekomunikasi yang justru sangat vital bagi kehidupan mereka," beber dia.
Tantangan Dukcapil
Pratama tak menampik kalau rencana penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dengan teknologi Face Recognition menandai fase baru dalam pengelolaan identitas digital di Indonesia.
Baca Juga: Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup
Dalam kebijakan ini, tambahnya, peran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi sangat sentral karena data biometrik wajah yang digunakan untuk verifikasi pelanggan SIM card bersumber dari basis data kependudukan nasional.
"Dari perspektif keamanan siber, keberhasilan atau kegagalan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kesiapan infrastruktur data Dukcapil, baik dari sisi ketahanan sistem, perlindungan data, maupun skenario darurat ketika terjadi gangguan atau serangan," umbarnya.
Ia menilai, idealnya Dukcapil harus diposisikan sebagai penyedia identitas digital dengan tingkat keamanan setara infrastruktur kritis nasional. Artinya, sistem Dukcapil tidak hanya dituntut selalu tersedia, tetapi juga harus tahan terhadap serangan siber berskala besar.
Dalam konteks registrasi SIM berbasis Face Recognition, Pratama menyebut ketergantungan penuh pada satu sumber data akan menciptakan single point of failure.
Apabila basis data Dukcapil down atau dibobol, proses pendaftaran SIM secara nasional bisa lumpuh sekaligus membuka risiko kebocoran data biometrik dalam skala masif.
"Oleh karena itu, dari sudut pandang keamanan, seharusnya sudah ada arsitektur cadangan yang jelas, termasuk sistem backup terenkripsi, replikasi data yang terisolasi, serta mekanisme verifikasi alternatif yang tetap menjamin hak warga untuk mengakses layanan telekomunikasi tanpa harus mengorbankan keamanan data mereka. Tanpa transparansi mengenai kesiapan ini, kepercayaan publik akan sulit dibangun," papar dia.
Berita Terkait
-
Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup
-
7 Tablet Pakai Sim Card Dibawah Rp3 Jutaan untuk Pelajar, Harga Murah Spek Dewa
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula
-
5 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Terbaik 2026, Fleksibel untuk Pelajar dan Pekerja
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Xiaomi 17 Ultra vs OPPO Find X9 Pro, Mana Lebih Unggul? Ini Perbandingan Spesifikasinya
-
26 Kode Redeem FC Mobile 4 Maret 2026: Klaim Tiket Ramadan dan Bocoran Pele 117
-
33 Kode Redeem FF 4 Maret 2026: Klaim Celana Angel Ungu dan Katana Ramadan
-
5 Daftar iPhone Harga Rp10 Juta ke Bawah Maret 2026, iPhone 16e Paling Menggoda
-
4 Rekomendasi HP dengan Video Stabilizer Harga 3 Jutaan: Hasil Sinematik, Minim Guncangan!
-
5 HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah Terbaru 2026, Mulai Sejutaan
-
5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro Max, Ada Kamera Boba Jermih Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Apakah Bisa Gadai Kulkas di Pegadaian? Begini Caranya
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Diskon Besar?
-
iPhone yang Ada Kamera Ultrawide Seri Apa Saja? Ini Daftar dan Harganya