Jika kamu mengganti nomor telepon, pindah alamat, menikah, atau ada perubahan nama, data tersebut perlu diperbarui agar sesuai dengan informasi kependudukan terbaru.
3. Ketika Anda Pindah Jenis Kepesertaan
Contohnya, peserta yang sebelumnya terdaftar melalui perusahaan (PPU) kemudian menjadi peserta mandiri (PBPU), atau sebaliknya. Perubahan segmen ini biasanya memerlukan pembaruan data.
Jadi kamu perlu melakukan registrasi ulang agar kepesertaanmu di program BPJS Kesehatan tetap tercatat aktif dan sesuai.
4. Ketika Ganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Ketika kamu pindah domisili ke daerah lain, biasanya kamu juga perlu mengganti FKTP supaya layanan kesehatan lebih dekat dan mudah dijangkau.
5. Setelah Melunasi Tunggakan
Peserta yang sempat menunggak iuran dan sudah membayar lunas sebaiknya memastikan statusnya kembali aktif melalui proses aktivasi atau registrasi ulang.
Syarat Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
Baca Juga: Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP elektronik
- Kartu BPJS (jika masih ada)
- Nomor HP yang aktif
- Email (untuk layanan online)
Bukti pembayaran tunggakan (jika sebelumnya menunggak) - Dokumen ini digunakan untuk memastikan identitas peserta dan mencocokkan data dengan sistem kependudukan.
Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Secara Online
Saat ini BPJS Kesehatan sudah menyediakan layanan digital, jadi peserta tidak selalu harus datang langsung ke kantor cabang. Registrasi ulang bisa dilakukan dengan cara praktis dari rumah.
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang paling sering digunakan. Langkah umumnya seperti ini:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu perubahan data peserta
- Perbarui informasi seperti alamat, nomor telepon, atau FKTP
- Jika status nonaktif, pastikan tunggakan sudah dibayar
- Simpan perubahan dan tunggu notifikasi hasilnya
- Biasanya perubahan akan diproses dalam waktu tertentu sampai status kembali aktif.
2. Melalui WhatsApp PANDAWA
BPJS juga menyediakan layanan administrasi via WhatsApp yang disebut PANDAWA. Melalui layanan ini, peserta bisa melakukan registrasi ulang atau perubahan data dengan panduan petugas.
Kamu hanya perlu menghubungi nomor resmi BPJS sesuai jam layanan dan mengikuti instruksi yang diberikan.
Cara Registrasi Ulang Secara Offline
Jika kamu kesulitan menggunakan layanan online atau ingin dibantu langsung, registrasi ulang juga dapat dilakukan secara tatap muka.
1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Kamu bisa mengunjungi kantor BPJS terdekat dengan membawa dokumen lengkap. Setelah mengambil antrean, petugas akan membantu memproses pembaruan data kepesertaan.
2. Lewat Mall Pelayanan Publik
Di beberapa kota, BPJS membuka layanan di Mall Pelayanan Publik. Prosedurnya hampir sama seperti kantor cabang, hanya saja lokasinya biasanya lebih terintegrasi dengan layanan administrasi lain.
Berapa Lama Proses Registrasi Ulang BPJS?
Lama proses registrasi ulang tergantung pada jenis perubahan yang dilakukan. Jika hanya pembaruan data sederhana, biasanya bisa selesai dalam waktu singkat.
Namun, untuk aktivasi setelah tunggakan, status aktif kembali bisa mengikuti aturan dan waktu tertentu sesuai ketentuan BPJS.
Karena itu, pastikan semua dokumen sudah lengkap dan kewajiban iuran sudah dipenuhi agar proses berjalan lancar.
Itulah cara registrasi ulang BPJS Kesehatan dengan mudah. Kamu bisa melakukannya online atau offline.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan