- Pemerintah melalui Menko PM mengumumkan rencana penghapusan tunggakan iuran JKN bagi warga kurang mampu demi akses kesehatan.
- Tujuan utama kebijakan ini adalah membebaskan masyarakat rentan dari beban tunggakan agar kembali menjadi peserta aktif.
- Saat ini, Kemenko PM masih merumuskan mekanisme implementasi kebijakan penghapusan tunggakan tersebut bersama kementerian terkait.
Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini digadang-gadang menjadi terobosan untuk memastikan warga kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani utang iuran.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menghadiri acara Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1).
“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Cak Imin.
Program penghapusan tunggakan ini disiapkan untuk menjawab persoalan klasik dalam sistem JKN, yakni banyaknya peserta nonaktif akibat menumpuknya iuran yang tak terbayar.
Kondisi tersebut membuat masyarakat, terutama kelompok rentan, kesulitan mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Ia menjelaskan, melalui kebijakan ini masyarakat kurang mampu akan dibantu agar terbebas dari beban tunggakan dan dapat kembali menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” katanya.
Meski demikian, pemerintah belum merinci kapan program penghapusan tunggakan iuran JKN ini akan mulai diterapkan.
Baca Juga: Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
Saat ini, Kemenko PM masih menyusun rumusan kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk BPJS Kesehatan serta pemerintah daerah.
Cak Imin menegaskan, kebijakan ini bukan semata soal administrasi iuran, melainkan bagian dari strategi negara dalam melindungi masyarakat rentan dari risiko kemiskinan akibat biaya kesehatan.
Menurutnya, penghapusan tunggakan iuran JKN menjadi salah satu instrumen untuk memutus mata rantai kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat.
Ke depan, masyarakat kurang mampu yang telah dibantu melalui penghapusan tunggakan dan memenuhi kriteria akan diarahkan masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga perlindungan kesehatannya dapat berkelanjutan.
“Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” tegas Cak Imin.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan negara dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga.
Penghapusan tunggakan iuran JKN diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung tercapainya cakupan kesehatan semesta di Indonesia.
Berita Terkait
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
BSU BPJS 2026 Cair Kapan? Cek Jadwal Terbarunya
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli
-
Sindir Polisi 'Ngumpet' di Lampu Merah, DPR Usul Dana Patroli Dihidupkan: Biar Nggak Nyetop Lagi!
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
Sikapi Demo Mahasiswa, Said PDIP Minta Pemerintah Jadi Pendengar yang Baik
-
BEM Bersatu Ternyata Mahasiswa Palsu? Deretan Kampus yang 'Diseret' Konpers Beri Klarifikasi Keras