Suara.com - Dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program JKN yang berkelanjutan dan berkeadilan, BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan sinergi dengan berbagai lembaga negara. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui audiensi antara BPJS Kesehatan dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (22/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menerangkan bahwa per 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Di sisi lain, jaringan pelayanan kesehatan juga terus berkembang dengan dukungan 23.667 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.177 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan jumlah peserta yang telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia serta fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, pengelolaan Program JKN menuntut kepastian tata kelola, ketepatan data, dan dukungan hukum yang kuat. Inilah yang menjadi salah satu landasan penting perlunya kerja sama dengan Mahkamah Agung, dalam rangka dukungan regulasi dan hukum yang kuat agar pelayanan tetap berjalan optimal dan berkeadilan,” ujar Ghufron.
Ghufron menjelaskan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Mahkamah Agung selama ini difokuskan pada beberapa aspek strategis, antara lain pembaruan data hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Mahkamah Agung, serta penguatan pemberian informasi terkait penyelenggaraan Program JKN.
“Penting untuk memastikan penjaminan pelayanan kesehatan bagi aparatur peradilan beserta keluarganya, sekaligus mendukung akurasi data kepesertaan di tengah meningkatnya jumlah peserta Program JKN secara nasional. Ketika skala Program JKN semakin besar, maka pendekatan promotif dan preventif menjadi semakin penting. Sinergi lintas lembaga dibutuhkan agar upaya menjaga kesehatan peserta dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan,” tambah Ghufron.
Ghufron menegaskan, bahwa penguatan kerja sama dengan Mahkamah Agung merupakan bagian dari strategi BPJS Kesehatan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Program JKN di tengah cakupan kepesertaan yang semakin luas. Baginya, semakin luas cakupan Program JKN, maka semakin dibutuhkan kolaborasi antar lembaga negara agar pengelolaannya tetap tertib, akuntabel, dan berlandaskan prinsip keadilan serta kepastian hukum.
“Dengan sinergi yang kuat, Program JKN dapat terus hadir memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian, dapat menciptakan masyarakat yang semakin sehat dan makmur dalam rangka mewujudkan Indonesia yang semakin sejahtera dan berdaya saing, serta memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN,” ujar Ghufron.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, mengapresiasi pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai memberikan dampak nyata bagi aparatur peradilan. Ia menyebutkan bahwa pelayanan JKN telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh hakim serta aparatur Mahkamah Agung, baik di pusat maupun di daerah.
"Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus melanjutkan kolaborasi yang telah terbangun bersama BPJS Kesehatan. Aparatur Mahkamah Agung di seluruh Indonesia dan para hakim yang telah menjadi peserta JKN, termasuk anggota keluarganya baik suami atau istri hingga anak, telah merasakan manfaat dari kerja sama ini,” jelas Sunarto.
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
Lebih lanjut, Sunarto menekankan bahwa penguatan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Mahkamah Agung tidak hanya terbatas pada aspek pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup sinergi di bidang hukum dan tata kelola. Baginya, permasalahan kesehatan bangsa tidak melulu menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
"Kolaborasi antar lembaga negara menjadi kunci penting dalam memastikan Program JKN dapat berjalan secara berkelanjutan, tertib, dan berkeadilan.
Oleh karena itu, Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan, baik dalam penguatan pemahaman regulasi maupun dukungan terhadap tata kelola penyelenggaraan Program JKN," terangnya.
Kolaborasi lintas lembaga negara menjadi fondasi penting dalam memastikan hak atas kesehatan dapat terpenuhi secara adil dan merata. Menurut Sunarto, dengan sinergi yang kuat antara Mahkamah Agung dan BPJS Kesehatan, diharapkan penyelenggaraan Program JKN dapat terus berjalan dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum yang terjaga, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh aparatur peradilan dan masyarakat luas. ***
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, CORE Usul Perketat Distribusi BBM Subsidi
-
IHSG Mulai Semringah Naik 1,41% Hari Ini, 556 Saham Hijau
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Seiring Turunnya Harga Minyak Dunia
-
Terjebak di Jalur Neraka Hormuz, Begini Nasib 2 Kapal Raksasa Pertamina
-
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
-
Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen
-
Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?
-
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak
-
Pemerintah: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga Lebaran