- Pemerintah memberlakukan aturan baru Komdigi: satu NIK maksimal tiga nomor SIM prabayar per operator.
- Perangkat non-handphone seperti IoT dan *wearable* dikecualikan dari pembatasan registrasi tiga nomor tersebut.
- Operator membedakan perangkat menggunakan identifikasi berbasis IMEI untuk memastikan perangkat IoT tidak terhitung kuota.
Sistem Identifikasi Berbasis IMEI Jadi Pembeda
Lantas, bagaimana operator membedakan SIM untuk smartphone dan IoT?
Merza menjelaskan bahwa operator menggunakan sistem identifikasi berbasis IMEI (International Mobile Equipment Identity).
“Mengidentifikasi itu dengan IMEI karena IMEI dari handphone itu digitnya sudah tetap, kita bisa mengidentifikasi, oh ini Samsung,” paparnya.
Dengan sistem tersebut, operator dapat mendeteksi apakah perangkat yang digunakan adalah ponsel atau perangkat non-handphone.
“Ketika kita mendeteksi bahwa ini adalah IMEI non-handphone tidak diwajibkan untuk mendaftarkan. Jadi itu bedanya, sistem kita melihat itu,” tegas Merza.
Pendekatan ini menjadi kunci agar ekosistem IoT tetap tumbuh tanpa terhambat regulasi pembatasan registrasi SIM prabayar.
BPKN Ingatkan Potensi Penyalahgunaan
Meski demikian, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi aturan ini.
Baca Juga: Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan
Ia menyoroti potensi celah jika perangkat IoT dijadikan tameng untuk penyalahgunaan nomor seluler.
“Jangan sampai mereka berlindung dengan alasan IoT tapi malah digunakan untuk kejahatan. Jadi pelaksanaannya harus dipastikan jelas,” tegas Heru.
Heru juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh agar publik tidak salah paham.
“Ini pentingnya sosialisasi dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak simpang siur,” pungkasnya.
Antara Perlindungan Data dan Ekosistem Digital
Kebijakan 1 NIK maksimal 3 nomor per operator digadang-gadang sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan konsumen, menekan penyalahgunaan nomor anonim, serta meningkatkan keamanan data.
Namun di era konektivitas masif, di mana wearable dan IoT menjadi tulang punggung transformasi digital, regulasi yang presisi dan pengawasan yang akurat menjadi krusial.
Pertanyaannya kini bukan lagi soal pembatasan semata, melainkan bagaimana menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan keberlanjutan inovasi teknologi di Indonesia.
Dengan sistem identifikasi IMEI dan pengecualian untuk perangkat non-handphone, industri telekomunikasi tampaknya sudah menyiapkan pagar teknisnya. Tinggal bagaimana implementasi di lapangan berjalan konsisten dan transparan.
Berita Terkait
-
Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut