Tekno / Tekno
Kamis, 05 Maret 2026 | 07:24 WIB
Ilustrasi gojek (Gojek.com)
Baca 10 detik
  • PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) akan mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 pada 4–6 Maret 2026 melalui saldo GoPay mitra.
  • Anggaran BHR 2026 dialokasikan Rp110 miliar, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya, dengan nominal terendah Rp150.000 (roda dua) dan Rp200.000 (roda empat).
  • Penerima BHR dikategorikan berdasarkan produktivitas dan kualitas layanan menjadi Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

Suara.com -  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 mulai cair pada 4–6 Maret 2026 langsung ke saldo GoPay mitra.

Tahun ini, GoTo mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp110 miliar, melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2025 yang sebesar Rp50 miliar.

Kenaikan ini menjadi sinyal kuat komitmen perusahaan terhadap ekosistem mitra pengemudi di platform Gojek.

Cair Lewat GoPay, Nominal Naik Signifikan

Pembayaran BHR akan masuk otomatis melalui saldo GoPay masing-masing mitra, baik roda dua maupun roda empat.

Untuk 2026, rincian nominalnya Mitra Roda Dua, dengan nilai terendah adalah Rp150.000 dan tertingginya Rp900.000. Sedangkan Mitra Roda Empat, terendah sebesar Rp200.000 dan tertinggi sebesar Rp1.600.000.

Menariknya, untuk kategori nominal terendah, terjadi lonjakan hingga 3–4 kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp50.000. Tahun ini, batas bawah naik menjadi Rp150.000 (roda dua) dan Rp200.000 (roda empat).

CEO GoTo: BHR Bukan Sekadar Bantuan Finansial

Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa BHR bukan hanya soal angka, tetapi bentuk apresiasi nyata perusahaan terhadap mitra.

Baca Juga: Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan

“Kami bersyukur para Mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan dan tumbuh bersama. Dengan semangat ini, kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” bebernya dalam keterangan resminya, Kamis (5/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan memahami setiap mitra memiliki perjalanan berbeda.

“Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga,” katanya.

“Oleh karena itu, tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan,” Hans menjelaskan.

Penyaluran BHR 2026 ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers pemerintah pada 3 Maret.

Pengumuman tersebut turut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri terkait.

Load More