- DJP Kemenkeu akan meluncurkan aplikasi Coretax Mobile (M-Pajak) dalam dua minggu mendatang untuk mempermudah layanan.
- Aplikasi ini memfasilitasi aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi secara praktis melalui ponsel.
- M-Pajak mendukung pengisian laporan pajak luring sebelum terintegrasi daring, mengurangi beban sistem pada jam sibuk.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk memperkenalkan Coretax Mobile atau M-Pajak. Aplikasi ini bakal dirilis dalam dua minggu ke depan.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyampaikan kalau aplikasi Coretax Mobile ini akan melengkapi ekosistem yang bertujuan meningkatkan inklusivitas dan kemudahan layanan pajak.
“Kami memahami bahwa literasi digital wajib pajak ini kan bermacam-macam. Dengan adanya tambahan kanal ini kami harap bisa mengurangi beban sistem maupun beban pelayanan,” kata Bimo, dikutip dari Antara, Kamis (5/3/2026).
Bimo menerangkan, Coretax Mobile (M-Pajak) merupakan aplikasi yang memungkinkan wajib pajak melakukan aktivasi akun Coretax DJP serta registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik dengan lebih praktis melalui telepon seluler.
Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak mengisi laporan perpajakan secara luring (offline), sebelum diintegrasikan ke sistem daring (online). Sistem ini diharapkan dapat mendistribusikan waktu pelaporan pajak sehingga bisa menekan trafik saat jam sibuk (peak hours).
Kehadiran Coretax Mobile juga ditujukan agar dapat memfasilitasi kendala pelaporan perpajakan di daerah yang masih menghadapi kendala konektivitas, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Nantinya Coretax Mobile bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store untuk HP Android maupun Apple App Store bagi iPhone.
Berita Terkait
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
-
Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO