- Hingga kini, hanya platform X dan Bigo Live yang patuh penuh pada PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak.
- Platform X menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun; Bigo Live menjadi 18 tahun mulai 28 Maret 2026.
- PP Tunas efektif 28 Maret 2026 bertujuan melindungi anak dari risiko digital seperti perundungan dan konten negatif.
Suara.com - Menjelang implementasi resmi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di ruang digital (PP Tunas), pemerintah mengungkapkan bahwa baru dua platform yang sepenuhnya memenuhi aturan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa hingga saat ini hanya platform X dan Bigo Live yang menunjukkan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang akan mulai efektif pada 28 Maret 2026.
“Teman-teman sekalian ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live,” ujar Meutya dilansir dari laman Antara, Sabtu (28/3/2026).
Platform X disebut telah mengambil langkah konkret dengan menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026.
Kebijakan ini diumumkan melalui pusat bantuan serta panduan komunitas mereka. Tidak hanya itu, X juga berkomitmen untuk menindak akun yang melanggar aturan.
“Kepada Pemerintah RI, X menjanjikan bakal menonaktifkan akun-akun yang tidak sesuai panduan penggunanya mulai 28 Maret,” lanjut Meutya.
Sementara itu, Bigo Live dinilai lebih ketat dengan menaikkan batas usia pengguna dari 13+ menjadi 18+.
Perubahan ini tercantum dalam kebijakan pengguna dan privasi mereka, termasuk pembaruan klasifikasi usia di toko aplikasi seperti App Store dan Google Play.
Bigo Live juga mengadopsi sistem moderasi berlapis untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan usia pengguna.
Baca Juga: Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
“Mereka juga sudah melaporkan akan menerapkan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan artifisial dan juga verifikasi oleh manusia,” jelas Meutya.
Di sisi lain, beberapa platform besar masih dalam tahap penyesuaian. TikTok dan Roblox masuk kategori kooperatif sebagian, sementara Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam PP Tunas.
PP Tunas sendiri merupakan regulasi yang diinisiasi pemerintah sejak Maret 2025 untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Aturan ini dirancang untuk mencegah berbagai risiko, mulai dari perundungan siber, penipuan digital, hingga paparan konten negatif seperti pornografi.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur teknis pelaksanaan PP Tunas.
Regulasi ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mencantumkan batas usia pengguna serta melakukan penilaian risiko terhadap layanan mereka.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial
-
Komdigi Resmi Tegas Beri Batasan Anak Akses Platform Digital
-
Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital
-
Nuon Telkom Gaspol Bangun Ekosistem Digital Indonesia, Targetkan Pasar 12 Miliar Dolar AS
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet
-
Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin
-
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh
-
DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km
-
6 HP Gaming Murah Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan
-
Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM
-
TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp2 Jutaan Terupdate 2026
-
5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank
-
Prediksi Harga Vivo T5 Pro Beredar: Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Siap Masuk ke India dan Indonesia