- Kemensos dan Kemenkop bekerja sama membuka peluang kerja bagi penerima bansos di Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia.
- Program ini menargetkan warga usia produktif untuk bekerja serta menjadi anggota koperasi agar mandiri secara ekonomi.
- Sebanyak 1,4 juta penerima bansos diproyeksikan terserap di 34 ribu titik koperasi guna meningkatkan pendapatan mereka secara berkelanjutan.
Suara.com - Masyarakat yang biasa menerima bansos pemerintah, atau disebut juga Keluarga penerima manfaat (KPM), berpeluang bekerja di Koperasi Merah Putih.
Peluang itu terbuka setelah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sepakat kerja sama dalam memperkuat program pemberdayaan bagi penerima bansos.
Saat bertemu Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop, Jakarta, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa penerima bansos kelompok tertentu juga perlu mendapatkan program pemberdayaan agar pada akhirnya bisa naik kelas secara ekonomi. Sehingga harapannya bisa lepas dari bansoa pemerintah.
“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu di antaranya memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Adapun peluang kerja yang berpotensi diberikan kepada KPM seperti menjadi driver, satpam, hingga penjaga gudang.
Oleh sebab itu, Gus Ipul menekankan bahwa diutamakan bagi KPM usia produktif dan berdomisili di desa/kelurahan yang sama dengan Koperasi Merah Putih.
“Karena sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih daripada yang dia terima ketika menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial, jadi ini adalah satu hal yang berkelanjutan,” ucap Gus Ipul.
Kendati begitu, baik Mensos juga Menkop belum mengungkap besaran gaji yang akan diberikan karena pemerintah masih akan menyusun keseluruhan skema, termasuk juga terkait dengan kriteria KPM yang bisa direkrut.
Di samping akan memberikan kesempatan untuk bekerja, KPM juga didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
Kemensos dan Kemenkop akan mengkaji payung hukum yang bisa menjadi pedoman bagi penerima bansos saat menjadi peserta Kopdes Merah Putih, salah satunya terkait iuran pokok dan iuran wajib selama menjadi anggota koperasi.
Kendati harus membayar rutin iuran, Gus Ipul memastikan kalau besarannya tidak akan memberatkan KPM.
“Semua ini tentu akan kembali kepada para penerima manfaat, karena setiap akhir tahun nanti akan mendapatkan bagian sisa hasil usaha, jadi anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat, yang kemudian pada akhirnya juga diterima oleh para penerima manfaat,” tuturnya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan, harapannya setelah penerima manfaat menjadi anggota Kopdes Merah Putih, juga bisa mendapatkan sisa hasil usaha koperasi.
“Harapannya nanti setelah jadi anggota Koperasi, mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan, sehingga mereka nanti diharapkan bisa keluar dari kelompok di Desil 1 dan Desil 2,” kata Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan rencananya ke depan disetiap Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akan terbuka kesempatan menjadi pengelola atau bekerja bagi 15 sampai 18 orang penerima manfaat, yang sifatnya membantu pelaksanaan pekerjaan di koperasi.
Berita Terkait
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat