Tekno / Sains
Rabu, 22 April 2026 | 18:12 WIB
Ilustrasi Ikan Sapu-Sapu (Unsplash/@vaibhav_Pixels)

Alih fungsi lahan menjadi permukiman dan bangunan komersial mengurangi kemampuan alami lingkungan untuk menyaring polutan.

Akibatnya, zat berbahaya lebih mudah masuk dan terakumulasi dalam aliran sungai.

Bahaya Ikan Sapu-Sapu bagi Ekosistem: Jakarta Basmi Spesies di Sungai (ipb.ac.id)

Instansi yang Bisa Mengawal Kebersihan Sungai

Lalu, siapa yang seharusnya bertanggung jawab mengawasi dan menjaga kelestarian sungai? Secara struktural, pengawasan lingkungan hidup di Indonesia berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Instansi ini memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan, standar kualitas air, serta melakukan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan secara nasional.

Di tingkat daerah, tanggung jawab tersebut dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kota, termasuk DLH DKI Jakarta. Mereka bertugas melakukan pemantauan kualitas air, memberikan izin lingkungan, serta menindak pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.

Selain itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya air.

Warga mengangkut ikan sapu-sapu saat operasi pembersihan di Sungai Ciliwung, Cililitan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]

Namun, dalam praktiknya, pengawasan sering kali menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta lemahnya penegakan hukum menjadi tantangan utama. Tidak jarang pelanggaran hanya berujung pada sanksi administratif tanpa efek jera yang signifikan.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Selain memperkuat regulasi dan penegakan hukum, transparansi data kualitas air dan partisipasi publik juga sangat penting. Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan, misalnya melalui pelaporan pencemaran atau program edukasi lingkungan.

Baca Juga: Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More