Isi formulir elektronik yang tersedia dengan data diri, jadwal penerbangan, serta spesifikasi teknis perangkat (merk, tipe, dan nomor IMEI).
2. Mendapatkan QR Code
Setelah seluruh data terisi dengan benar dan dikirimkan, sistem akan menerbitkan sebuah QR Code. Simpan kode tersebut dalam bentuk tangkapan layar atau cetakan untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan.
3. Pemeriksaan di Pos Bea Cukai
Setelah melewati pemeriksaan imigrasi dan pengambilan bagasi, kunjungi pos pemeriksaan Bea Cukai (Red Channel).
Tunjukkan QR Code beserta dokumen pendukung seperti paspor dan bukti pembelian perangkat. Petugas akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap perangkat yang dibawa.
4. Pembayaran Pajak (Jika Diperlukan)
Apabila nilai perangkat melebihi batas pembebasan USD 500, petugas akan menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan, meliputi Bea Masuk, PPN, dan PPh.
Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau kanal pembayaran resmi lainnya yang ditunjuk.
Baca Juga: Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
5. Aktivasi dan Sinkronisasi
Setelah proses administrasi selesai dan status pajak terpenuhi, petugas akan memproses aktivasi IMEI.
Data tersebut kemudian disinkronkan ke sistem database Kemenperin/Kominfo.
Biasanya, sinyal pada perangkat akan aktif secara otomatis dalam waktu maksimal 2x24 jam setelah pendaftaran berhasil.
Perangkat kini siap digunakan dengan kartu SIM lokal Indonesia.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular