- Google menyatakan RUU Hak Cipta di Indonesia berpotensi menghambat inovasi teknologi serta membatasi akses informasi masyarakat luas.
- Pemberlakuan regulasi yang terlalu kaku dikhawatirkan merugikan kreator digital, pelaku usaha kecil, dan melemahkan daya saing ekonomi nasional.
- Google mendorong pemerintah melakukan dialog untuk menciptakan kerangka hukum hak cipta yang seimbang demi mendukung perkembangan ekosistem digital.
Suara.com - Rancangan perubahan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang saat ini sedang dibahas disebut berpotensi menghambat inovasi teknologi, mempersempit akses informasi, hingga mengurangi daya saing Indonesia dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI).
Kekhawatiran tersebut disampaikan sebagai sikap Google, melalui pernyataan resminya.
Perusahaan teknologi global itu menilai regulasi hak cipta memang penting untuk melindungi karya kreatif, namun aturan yang terlalu luas dan kaku justru dapat membawa konsekuensi yang tidak diinginkan bagi konsumen, kreator, pelaku usaha, dan ekosistem AI di Indonesia.
"Menemukan keseimbangan yang tepat antara ekosistem internet dan AI yang terbuka serta inovatif, dengan hak pemegang hak cipta memang rumit, tetapi sepenuhnya memungkinkan," tulis Google di situs resminya, Senin (29/6/2026).
Namun, ditambahkan, mandat yang kaku dan terlalu luas justru akan merugikan kreator lokal, memperlambat inovasi, dan melemahkan daya saing Indonesia dalam dinamika global.
Indonesia Dinilai Memiliki Potensi Ekonomi Digital Besar
Google menyoroti bahwa Indonesia saat ini menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Pasifik.
Nilai gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 180 miliar dolar AS hingga 340 miliar dolar AS pada 2030.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh meningkatnya jumlah kreator digital dan adopsi AI oleh pelaku usaha maupun masyarakat.
Baca Juga: AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen
Google mencatat lebih dari 4.000 kreator YouTube Indonesia kini memiliki lebih dari satu juta pelanggan (subscriber), sementara sekitar 17 juta usaha kecil telah memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi bisnis.
Selain itu, lebih dari 80 persen masyarakat Indonesia disebut telah menggunakan teknologi AI dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari mencari informasi, belajar, hingga meningkatkan keamanan saat beraktivitas di internet.
Dinilai Berpotensi Membatasi Akses Informasi
Google menilai salah satu dampak perubahan RUU Hak Cipta adalah potensi pembatasan platform digital dalam menampilkan tautan maupun cuplikan berita (snippets).
Untuk itu, sikap Google menilai, kebijakan ini justru dapat mengurangi distribusi konten digital dari media dan membatasi kerja sama komersial yang selama ini telah berjalan.
"Perubahan-perubahan ini akan mengikis kepercayaan konsumen, menghambat ekosistem internet yang terbuka, dan membatasi akses ke informasi penting," ungkap Google.
Berita Terkait
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Tim Cook Bongkar Alasan Kenaikan Harga iPhone, Produk Ini Paling Berdampak
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali