Tekno / Gadget
Rabu, 08 Juli 2026 | 07:10 WIB
Ilustrasi iPhone.
Baca 10 detik
  • Apple tidak pernah memproduksi iPhone "WiFi Only".
  • Perangkat tersebut merupakan produk ilegal, rusak, atau hasil bypass.
  • Pengguna iPhone WiFi Only tidak dapat menggunakan layanan seluler, SMS, kode OTP, serta terhambat dalam memperbarui sistem operasi.

Banyak iPhone WiFi Only adalah hasil bypass karena pemilik sebelumnya lupa akun iCloud atau perangkat tersebut adalah barang hilang/dicuri.

Untuk mengaktifkannya, penjual biasanya menggunakan software pihak ketiga yang memaksa masuk ke sistem.

Software modifikasi ini bisa menyisipkan malware yang berisiko mencuri data pribadi, kata sandi, hingga informasi perbankan Anda.

5. Tidak Bisa Update iOS

Jika iPhone tersebut merupakan hasil bypass, melakukan pembaruan (update) iOS atau melakukan factory reset (kembali ke pengaturan pabrik) adalah hal yang sangat dilarang.

Begitu sistem diperbarui, sistem keamanan Apple akan mendeteksi aktivitas ilegal tersebut dan mengunci perangkat kembali. Anda pun akan terjebak dengan versi iOS lama yang rentan terhadap serangan siber.

6. Nilai Jual Kembali yang Anjlok

Membeli iPhone WiFi Only bukanlah sebuah investasi yang baik. Karena statusnya yang bermasalah, nilai jual kembalinya sangat rendah dan sangat sulit menemukan pembeli yang mau menanggung risiko serupa.

Jika suatu saat perangkat tersebut rusak total, banyak pusat servis resmi (seperti iBox atau Digimap) yang akan menolak untuk memperbaikinya karena status unit yang tidak resmi.

Baca Juga: Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass, Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli

Membeli iPhone WiFi Only mungkin terasa seperti cara hemat untuk bergaya dengan merek Apple. Namun, dengan segala keterbatasan fungsi, risiko keamanan data, dan masalah legalitasnya, perangkat ini jauh lebih merepotkan daripada manfaatnya.

Jika anggaran Anda terbatas, lebih disarankan untuk membeli iPhone resmi bekas (ex-resmi Indonesia) yang lebih tua atau beralih ke ponsel Android baru.

Load More