Tekno / Internet
Selasa, 21 Juli 2026 | 09:25 WIB
Ilustrasi Face Recognition. [Magnific]
Baca 10 detik
  • Kemkomdigi menemukan praktik penyalahgunaan registrasi biometrik oleh penjual kartu SIM di Yogyakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
  • Penjual mengaktifkan kartu SIM menggunakan data wajah mereka sendiri, sehingga merugikan konsumen dan menghambat verifikasi identitas resmi.
  • Pemerintah akan memperketat pengawasan serta kolaborasi untuk memastikan implementasi registrasi biometrik sesuai aturan demi keamanan identitas digital.

Mayoritas Penjual Sudah Patuh, Kemkomdigi Terus Perketat Pengawasan

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah. [Kemkomdigi]

Meski masih menemukan pelanggaran, Kemkomdigi menyebut tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap implementasi registrasi biometrik terus meningkat.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar penjual telah menjalankan prosedur registrasi sesuai ketentuan dengan menggunakan data biometrik pelanggan secara langsung.

"Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi," ujar Edwin.

Ke depan, Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap implementasi registrasi SIM berbasis biometrik untuk memastikan setiap nomor telepon benar-benar terdaftar atas identitas pemilik yang sah, sekaligus memperkuat keamanan ekosistem digital nasional.

Load More