- Kemkomdigi menemukan praktik penyalahgunaan registrasi biometrik oleh penjual kartu SIM di Yogyakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
- Penjual mengaktifkan kartu SIM menggunakan data wajah mereka sendiri, sehingga merugikan konsumen dan menghambat verifikasi identitas resmi.
- Pemerintah akan memperketat pengawasan serta kolaborasi untuk memastikan implementasi registrasi biometrik sesuai aturan demi keamanan identitas digital.
Suara.com - Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dengan teknologi face recognition diharapkan menjadi solusi untuk menekan penyalahgunaan nomor seluler dan memperkuat keamanan identitas digital.
Namun, di lapangan, pemerintah justru menemukan celah baru yang dimanfaatkan oleh oknum penjual kartu SIM untuk mengakali sistem tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di tingkat distributor maupun penjual.
Modus yang ditemukan ialah mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik atau wajah milik penjual sebelum kartu tersebut dijual kepada konsumen.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan temuan tersebut diperoleh saat melakukan pengecekan implementasi registrasi pelanggan menggunakan teknologi pengenalan wajah di pusat perbelanjaan kawasan Yogyakarta.
"Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi," ujar Edwin, dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Edwin, praktik tersebut berpotensi merugikan pelanggan karena nomor telepon yang digunakan tidak tercatat atas identitas pemilik sebenarnya.
Kondisi ini juga dapat menyulitkan proses verifikasi identitas ketika pengguna membutuhkan layanan operator maupun menghadapi persoalan hukum.
Ia menegaskan bahwa registrasi biometrik dirancang untuk memastikan setiap nomor telepon benar-benar terhubung dengan identitas pemilik yang sah, sehingga penyalahgunaan data oleh pihak lain tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global
"Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan. Kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita," tegas Edwin.
Registrasi Biometrik Jadi Fondasi Keamanan Identitas Digital
Kemkomdigi menilai implementasi registrasi berbasis face recognition merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem identitas digital nasional.
Teknologi ini diharapkan mampu mengurangi praktik penggunaan identitas palsu, penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital, hingga meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
Namun, keberhasilan sistem tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga kepatuhan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari operator seluler hingga jaringan penjual kartu SIM.
Edwin menekankan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama agar registrasi biometrik berjalan transparan, akurat, dan sesuai aturan.
Berita Terkait
-
175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk
-
Ribuan Desa Masih Blank Spot, Satelit LEO Jadi Solusi Internet Indonesia
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart
-
Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan