Kamera Tilang Elektronik Ini Mampu Rekam Pelanggaran Seribu Pengendara

Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:05 WIB

Suara.com - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah resmi diberlakukan.Kamera tersebut mampu mendeteksi seperti tidak mengenakan sabuk keselamatan, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil genap, melanggar marka jalan, melanggar lampu merah, dan lainnya. Selengkapnya, tonton videonya di atas.

Creative/ Videografer/ Video Editor: Talitha/ Adit Rianto/ Heriyanto

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com