- Menteri Keuangan menargetkan rasio perpajakan mencapai 12 persen melalui penindakan tegas terhadap penggelapan pajak.
- Pemberantasan penggelapan pajak melibatkan penangkapan pegawai DJP dan pelaku usaha yang bersekongkol.
- Implementasi teknologi kecerdasan buatan (AI) digunakan untuk mendeteksi praktik seperti *under invoicing* ekspor CPO.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berambisi mengejar rasio perpajakan atau tax ratio 12 persen dengan cara memburu para pelaku penggelap pajak.
Menkeu Purbaya memastikan terus menangkap para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun pelaku usaha yang terlibat persekongkolan dalam penggelapan pajak.
“Kami tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara pajak dengan para pelaku usaha. Kan banyak tuh, makanya ditangkap kemarin. Kami beresin itu,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Selain itu, Purbaya juga menerapkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) untuk mengendus praktik kongkalikong. Dari situ dia kerap menemukan praktik under invoicing alias mendata barang di bawah harga pasar.
"Kita menerapkan AI untuk mendeteksi under invoicing. Kan sudah ketahuan tuh yang saya pernah sebut, ekspor CPO, banyak sekali yang ketahuan under invoicing. Harganya dimurahin di sini, di luar negeri sana dijualnya lebih tinggi, dua kali lipat. Nanti akan kita kejar," timpal dia.
Bendahara Negara menilai kalau level ideal tax ratio untuk menutup kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sulit ditentukan. Lebih lagi adanya keketatan dalam mengubah angka rasio perpajakan.
Namun, dia meyakini kondisi fiskal Indonesia saat ini sudah cukup memadai untuk menuju rasio perpajakan level 11 persen hingga 12 persen.
“Itu udah aman sekali. Tapi, biasanya memang enggak gampang. Perlu ekstra usaha,” jelasnya.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
-
Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
-
Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian
-
BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun
-
Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat