- Menteri Keuangan menargetkan rasio perpajakan mencapai 12 persen melalui penindakan tegas terhadap penggelapan pajak.
- Pemberantasan penggelapan pajak melibatkan penangkapan pegawai DJP dan pelaku usaha yang bersekongkol.
- Implementasi teknologi kecerdasan buatan (AI) digunakan untuk mendeteksi praktik seperti *under invoicing* ekspor CPO.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berambisi mengejar rasio perpajakan atau tax ratio 12 persen dengan cara memburu para pelaku penggelap pajak.
Menkeu Purbaya memastikan terus menangkap para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun pelaku usaha yang terlibat persekongkolan dalam penggelapan pajak.
“Kami tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara pajak dengan para pelaku usaha. Kan banyak tuh, makanya ditangkap kemarin. Kami beresin itu,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Selain itu, Purbaya juga menerapkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) untuk mengendus praktik kongkalikong. Dari situ dia kerap menemukan praktik under invoicing alias mendata barang di bawah harga pasar.
"Kita menerapkan AI untuk mendeteksi under invoicing. Kan sudah ketahuan tuh yang saya pernah sebut, ekspor CPO, banyak sekali yang ketahuan under invoicing. Harganya dimurahin di sini, di luar negeri sana dijualnya lebih tinggi, dua kali lipat. Nanti akan kita kejar," timpal dia.
Bendahara Negara menilai kalau level ideal tax ratio untuk menutup kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sulit ditentukan. Lebih lagi adanya keketatan dalam mengubah angka rasio perpajakan.
Namun, dia meyakini kondisi fiskal Indonesia saat ini sudah cukup memadai untuk menuju rasio perpajakan level 11 persen hingga 12 persen.
“Itu udah aman sekali. Tapi, biasanya memang enggak gampang. Perlu ekstra usaha,” jelasnya.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027