Suara.com - Dalam memerangi wabah virus corona di penjara, Parlemen Turki menyetujui undang-undang yang membebaskan puluhan ribu tahanan. Pembebasan tahanan tersebut tidak termasuk mereka yang dipenjara atas tuduhan terorisme.
Undang-undang juga menyebutkan bahwa narapidana berusia di atas 65 tahun dan wanita yang memiliki anak usia 6 ke bawah akan menjalani tahanan rumah. Kemudian tahanan yang tidak bisa mengurus dirinya sendiri dan membutuhkan perawatan khusus, juga diubah statusnya menjadi tahanan rumah. (Anadolu Agency/Cebrail Karabulut/ Firdaus Wajidi)
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
-
Rustu Recber Legenda Turki: Kisah Kiper Eksentrik dengan Cat Hitam di Mata Viral di Piala Dunia 2002
-
Jejak Sejarah di Balik Layar: Mengintip Megahnya Bozda Film Platosu di Istanbul
-
Menjelajahi Menara Galata: Ikon Istanbul dengan Panorama 360 Derajat
-
Menemukan Sisi Tenang Uskudar di Tengah Istanbul
-
Menembus Waktu di Grand Bazaar, Ikon Perdagangan Abadi Kota Istanbul
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Westlife Resmi ke Jakarta! Ini Alasan Mereka Pilih GBK untuk Konser 2027
-
Pantas Eksis hingga 30 Tahun, Fans Service Sheila on 7 ke Sheilagank Bukan Kaleng-kaleng!
-
Harga Plastik Naik? Simple Cycle Jogja Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai
-
Sempat Hilang Misterius, Akun IG Ahmad Dhani Ternyata Dibobol Sindikat Profesional
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya
-
Rilis Lagu 'Sederhana', Duta Sheila on 7 Cerita Kisah Unik Rekaman di Jepang
-
Shafeea Dihujat Imbas Postingan Masa Lalu, Ini Nasihat dari Ahmad Dhani