Suara.com - Dalam memerangi wabah virus corona di penjara, Parlemen Turki menyetujui undang-undang yang membebaskan puluhan ribu tahanan. Pembebasan tahanan tersebut tidak termasuk mereka yang dipenjara atas tuduhan terorisme.
Undang-undang juga menyebutkan bahwa narapidana berusia di atas 65 tahun dan wanita yang memiliki anak usia 6 ke bawah akan menjalani tahanan rumah. Kemudian tahanan yang tidak bisa mengurus dirinya sendiri dan membutuhkan perawatan khusus, juga diubah statusnya menjadi tahanan rumah. (Anadolu Agency/Cebrail Karabulut/ Firdaus Wajidi)
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
-
Tak Terduga! Andre Onana Gacor Setelah Dibuang Manchester United, Jadi Pemain Terbaik
-
Fans Turki Gila-Gilaan! Andre Onana Disambut Bagai Superstar
-
Manchester United Resmi Buang Andre Onana: Semoga Sukses
-
Luis de la Fuente Semringah dengan Kemenangan Telak Spanyol atas Turki
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
DBON Kaltim Tercoreng! Kadispora dan Mantan Ketua Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Ratusan Miliar
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
-
Suara Live: Evaluasi Kinerja? Prabowo Copot 4 Pejabat, Sinyal Perubahan Besar di Kabinet Merah Putih
-
Gaza Diblokade, Warga Israel Geruduk Rumah Netanyahu: Akhiri Perang!
-
Wasiat Mpok Alpa Terungkap! Rumah untuk Anak Pertama Jadi Rebutan? Keluarga Geram pada Suami
-
KPU Dikecam karena Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Langgar UU?
-
Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?
-
Menpora Erick Thohir: Pemuda dan Olahraga Jadi Prioritas Utama Prabowo