Video / Entertainment
Rabu, 11 November 2020 | 15:51 WIB

Suara.com - Rey Utami menghirup udara bebas sejak Minggu (8/11/2020). Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, masa hukuman terpidana kasus video ikan asin itu di Rutan Pondok Bambu memang sudah berakhir.

Sementara dua terpidana lainnya, yakni Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih berada di penjara.

Galih yang divonis 2 tahun 4 bulan penjara saat ini masih menunggu putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Demikian juga Pablo yang masa tahanannya belum berakhir. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

Load More