Video / News
Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:20 WIB

Suara.com - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara mengabulkan pengajuan pergantian  identitas yang diajukan oleh Serda Aprilia Santini Manganang, Jumat (19/3/2021). 

Perhari ini Manganang  resmi menjadi seorang laki-laki dan berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang. Hal itu sesuai dengan keputusan Majalelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. 

Video Editor : Suciati

Load More