Video / News
Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:35 WIB

Suara.com -  Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) petang. 

Persidangan selesai sekitar pukul 17.30 WIB. HRS baru meninggalkan pengadilan sekitar pukul 17.48 WIB. 

Meninggalkan pengadilan Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menuju rumah tahanan. Berada di mobil tahanan Rizieq tampak melambaikan tangan kepada sejumlah simpatisan yang menunggu di depan pengadilan. 

Video Editor: Suciati

Load More