Kuasa Hukum Askara Sebut Nindy Ayunda Tak Bisa Buktikan Suami Selingkuh

Kamis, 15 April 2021 | 12:50 WIB

Suara.com - Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021). Sidang ini beragendakan pembuktian.

Sayangnya pihak Askara menyebut Nindy Ayunda tak bisa membuktikan tuduhan selingkuh selama proses sidang berlangsung. "Agendanya dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian aja," ungkap kuasa hukum Askara, M. Muslih selesai sidang.

Video Editor: Galih Fajar

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com