Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang mudik pada tahun ini. Hal itu ditegaskan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sebuah Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021.
Dalam aturan ini, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilarang mengambil cuti dan mudik Lebaran selama periode waktu 6-17 Mei 2021.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, PNS atau PPPK yang mudik akan mendapat hukuman sanksi seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi yang dapat diberikan kepada PNS terbagi dalam tiga level. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan THR Pensiunan 2026 Cair? Kelola Uang Lebaran dengan Bijaksana
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
10 Mobil 7 Seater untuk Roadtrip Mudik Lebaran 2026, Nyaman untuk Pekerja Kelas Menengah
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Sudah Akui Ressa Anaknya, Ini Alasan Denada Tetap Digugat Rp7 Miliar
-
Geger Surat Misterius dari MSCI: Apakah Ini yang Bikin Presiden Prabowo 'Marah' pada Bursa Efek?
-
Detik-detik Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Di Balik Layar 'Maira': Tantangan Ekstrem Tim Pembuat Film dan Kisah Para Bintang Cilik
-
Gus Yaqut di BPK: Bantah Adanya Aliran Dana Kasus Kuota Haji
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Tok! Utang Proyek Whoosh Dibayar Pakai APBN, Danantara Nego Terus ke China
-
Fajar Alamri: Bocah Ajaib Indonesia Guncang Turnamen Biliar Internasional
-
Sindir Orang Kaya Masuk PBI, Menkes: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp42.000?
-
Syifa Hadju dan El Rumi: Bocoran Persiapan Pernikahan yang akan Digelar saat Ramadan