Suara.com - Kebijakan baru pada aplikasi WhatsAppp akan diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021. Aplikasi perpesanan ini mengharuskan penggunanya untuk menyetujui aturan baru agar dapat terus menggunakan aplikasi WhatsApp.
Bagi pengguna yang belum menyetujuinya, WhatsApp tidak langsung menghapus aplikasi tersebut di hari H atau hari-hari setelahnya, namun WhatsApp akan terus memberikan jendela pemberitahuan hingga pengguna menyetujuinya.
Lantas apa yang terjadi pada aplikasi ini jika terus meolak kebijakan barunya? Simak selengkapnya pada video di atas.
Video Editor :
Komentar
Berita Terkait
-
Dokumen Internal Bocor: Sisi Gelap AI WhatsApp Terbongkar, Keselamatan Anak Terancam?
-
CEK FAKTA: Fitur Telepon WhatsApp Wajib Gunakan Internet Premium, Benarkah?
-
Lagi Rapat Tapi Dapat Voice Note Penting? Begini Cara Ubah Jadi Teks di WhatsApp
-
6 Trik Cerdas Baca Pesan WhatsApp Tanpa Ketahuan, Tak Perlu Matikan Centang Biru
-
WhatsApp Anda Diretas? Jangan Tunda Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN