Suara.com - Beredar kabar dengan narasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji kebijakan yang mengharuskan pengguna membeli internet premium jika ingin melakukan panggilan menggunakan aplikasi WhatsApp.
Narasi yang tersebar di platform X (Twitter) tersebut juga menampilkan foto Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Adapun caption kabar tersebut sebagai berikut:
"Komdigi Kaji Pengguna Harus Beli Internet Premium Jika Ingin Telfon WhatsApp"
Lantas benarkah Komdigi kaji internet premium jika ingin telepon WhatsApp?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai menyesatkan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya Hafid.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Uang Mutilasi Rp 600 Miliar Beredar di Medsos, Apa Maksudnya?
Menkomdigi juga menyampaikan jika pihaknya hanya menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital.
Masukan tersebut termasuk wacana mengenai hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun demikian, Meutya menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan dan belum menjadi bagian dari agenda kementerian.
Saat ini, fokus utama Komdigi tetap pada agenda prioritas nasional, seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Dengan demikian, narasi yang menyatakan pengguna harus membeli internet premium jika ingin melakukan panggilan menggunakan aplikasi WhatsApp adalah informasi hoaks. (Antara)
Berita Terkait
-
Fitur Tersembunyi WA Web, Ini Cara Blur Chat WhatsApp agar Tak Diintip
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Harga di Bawah 1 Juta
-
Roberto Mancini Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Begini Fakta Sebenarnya
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal