Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemprov DKI Tutup Sementara Tempat Wisata

Sabtu, 26 Juni 2021 | 16:00 WIB

Suara.com - Pemprov DKI menutup sementara sejumlah tempat wisata di Jakarta. Ini menyusul kasus COVID-19 yang semakin “mengganas” di Ibu Kota.

Penutupan sementara tempat wisata di Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 796 Tahun 2021 tentang perperpanjangan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kebijakan ini diambil Pemprov DKI sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19. Selengkapnya, simak video di atas.

Video Editor: Eko Hendra

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com