Suara.com - Seorang pria bernama Yasa di Sekayu, Musi Banyuasin mendapat pekerjaan di Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan usai ditilang karena mengendarai kendaraan yang tidak ada kelengkapan surat. Kejadian berawal saat Yasa diberhentikan di Jalan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Saat itu ia terlihat tidak mengenakan helm dan kendaraan yang ia gunakan tidak dilengkapi nomor kendaraan.
Yasa yang ternyata seorang penyandang disabilitas pun akhirnya di bawa ke kantor polisi oleh petugas yang menilangnya. Ia pun akhirnya menerima sanksi dan diberikan pengertian oleh pihak kepolisian. Usai diberi sanksi, Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra pun akhirnya justru memberikan Yasa pekerjaan di kepolisian. Ia berharap ini dapat menjadi contoh bagi disabilitas lain dalam menggunakan kendaraan.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Eko Hendra
Berita Terkait
-
Berlagak jadi "Robocop" saat Ditilang tapi Dicueki Polisi, Tingkah Pria Ini Bikin Ngakak!
-
Bikin Ngakak! Akting Kesurupan saat Ditilang Polisi: Pria Ini Telanjang di Atas Meja Sembari Meraung-raung Bak Macan
-
Takut Ditilang Polisi Gegara Tak Pakai Helm, Dua Bule Kekar Sembunyi dari Polisi
-
Kesal Ditilang Polisi, Pria Berjubah Duduk di Jalan Berdoa Minta Pertolongan Allah
-
Aksi Cerdik Penumpang Motor Hindari Tilang Naik ke Bus, Polisi Dibuat Bingung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan