Jaksa Agung: Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag Naik ke Tahap Penyidikan

Senin, 27 Juni 2022 | 16:05 WIB

Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI meningkatkan status perkara kasus dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahap penyelidikan ke penydikan. Kasus ini terjadi pada tahun 2018.

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menyebut Kemendag pada tahun 2018 diduga menerbitkan surat persetujuan impor garam industri tanpa verifikasi hingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan dan perkenomian negara.

"Pada tahun 2018 Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Video Editor: Rahadyan Adi

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com