Suara.com - Pengadilan Negeri Selatan menggelar persidangan perkara Ferdy Sambo secara terbuka hari ini Senin (17/10/2022) karena kapasitas ruang sidang terbatas, PN Jaksel akan menyiarkan sidang Ferdy Sambo secara langsung.
Agar proses persidangan berjalan dengan suasana lancar dan tertib, PN Jaksel melakukan pembatasan kehadiran fisik di dalam ruang sidang.
Sementara itu, awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil foto sebelum sidang dimulai.
"Dan selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," jelas Djuyamto.
Nantinya dalam sidang yang akan digelar pukul 10 pagi WIB ini akan menjadi babak baru mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Tak hanya itu argumen para tersangka diantaranya Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E sebagai eksekutor yang katanya disuruh untuk menembak Brigadir J, akan diungkap.
Videografer: Hyoga Dewa Murti
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI
-
Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
4 Mesin Cuci Hemat Listrik Terbaik: Watt Kecil, Fitur Canggih
-
Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua
-
Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan
-
RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun
-
Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan